Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat menyerahkan SK pengangkatan 49 tenaga medis sebagai ASN, di Gedung Semergou, Jumat (8/4/2022). ISTIMEWA
POTENSINEWS.ID – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 49 tenaga medis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di Gedung Semergou, Jumat (8/4/2022).
Eva Dwiana yang kesempatan itu didampingi Wakil Wali Kota Deddy Amarullah, meminta kepada tenaga medis tersebut untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tapis Berseri.
“Sebanyak 49 tenaga medis yang menerima SK ASN ini diharapkan bisa membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar wali kota perempuan di Kota Bandar Lampung ini.
Menurut Eva Dwiana, keberadaan tenaga medis merupakan hal yang penting. Terlebih, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung saat ini sedang membangun kembali rumah sakit.
Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandar Lampung Herliwaty menerangkan, dari 49 yang menerima SK, 35 tenaga medis masuk pada golongan 3 dan 14 lainnya golongan 2.
Secara perinci, tambahnya, Dokter Umum 11 orang, Dokter Gigi (4), Perawat (10), Bidan (10), Apoteker (1), Asisten Apoteker (3), Pranata Laboratorium (3), Epidemiolog (2), Penyuluh Kesehatan Masyarakat (2), Nutrisionis (1), Terapis Gigi dan Mulut (2). (***)