Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat melantik tiga penjabat Bupati di Balai Keratun, Bandar Lampung, Minggu, 22 Mei 2022. (Foto. Istimewa)
Bandar Lampung (Potensinews.id) — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Penjabat Bupati yang baru dilantik harus bisa menjaga amanah serta menjalankan tugas sesuai aturan Aparatur Sipil Negera termasuk tidak boleh ikut campur dalam urusan politik.
“Sebagai Penjabat Bupati, pesan saya dalam mengemban tugas salah satunya harus bisa menjaga kondusifitas politik,” kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara pelantikan Pj Bupati di Balai Keratun, Minggu, 22 Mei 2022
Apalagi dalam menyambut politik harus tetap menjaga harmonisasi antar daerah dan antar partai politik. “Pemerintah tidak boleh berbeda pendapat, jauh atau tidaknya. Pj harus saling berhubungan dengan daerah yang dipimpin yakni birokrat yang kuat,” jelas dia.
Menurut Arinal, Pj Bupati dalam tugas menyelenggarakan roda pemerintahan di daerahnya harus sesuai dengan ketentuan perudang-undangan.
“Jadi menjaga iklim antarforkopimda, dan semua program pemerintah berjalan dengan aman,” jelas dia.
Menurutnya, menjaga netralitas adalah kunci utama. “Dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati nanti, saya imbau Pj jangan ikut campur karena kalian adalah Aparatur Sipil Negara,” ujar Gubernur.