Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (kiri), menyerahkan SK pengangkatan Pj Bupati Mesuji kepada Sulpakar, di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Minggu (22/5/2022). Foto kanan, Pj Bupati Mesuji mengabadikan momen bersama istri tercinta Pori Karlia, saat pelantikan. ISTIMEWA
Bandar Lampung (Potensinews.id) – Siapa yang tak mengenal sosok Sulpakar di Provinsi Lampung. Sebelum dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Sulpakar merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Sulpakar dilantik sebagai Pj Bupati Mesuji oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, pada Minggu, 22 Mei 2022, merupakan sosok yang rendah hati, fleksibel dalam berfikir, dan mudah bergaul dengan siapun.
Pantas saja Sulpakar ditunjuk Gubernur Arinal sebagai Pj Bupati Mesuji. Selain memiliki kepribadian yang baik, ia juga merupakan pemimpin yang cerdas serta mampu mengatasi segala persoalan pekerjaan yang dihadapinya.
Sosok hebat seperti Sulpakar tidak banyak di Provinsi Lampung. Meski usianya baru menginjak 53 tahun pada 2022 ini, namun pengalamannya di bidang pemerintahan dan organisasi lainnya, sudah malang melintang.
Di sektor pemerintahan, 16 posisi strategis sudah didudukinya. Mulai dari sebagai lurah, sekretaris camat, camat, kepala bagian, kepala badan, kepala biro, hingga kepala dinas, pernah ia duduki.
Bahkan pada 2015 lalu, Sulpakar pernah ditunjuk Gubernur Lampung pada saat itu sebagai Pj Wali Kota Bandar Lampung. Lalu, sebelum sebagai Pj Bupati Mesuji, pada 2020 lalu ia juga ditunjuk Gubernur Arinal sebagai Pjs Bupati Lampung Selatan.
Sejumlah jabatan penting yang pernah didudukinya tersebut, menujukkan bahwa Sulpakar merupakan sosok pejabat memiliki integritas yang tinggi dalam pembangunan di Provinsi Lampung.
Belum lagi di sektor pendidikan. Banyak sudah terobosan yang ia lakukan dalam meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Lampung. Bahkan, terbaru ia menggagas Pendidikan Antikorupsi menjadi mata pelajaran muatan lokal wajib di sekolah.
Penerapan Pendidikan Antikorupsi bagi siswa pada jenjang SD, SMP, SMA/SMK di Lampung, ini untuk membentuk karakter antikorupsi terhadap siswa, sekaligus meningkatkan kepedulian warga negara terhadap bahaya dari tindakan korupsi.
Berbekal segudang pengalaman dan kompetensi yang dimiliki Sulpakar, itulah yang menuntun Gubernur Arinal memercayainya menduduki posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Terbaru ditunjuk sebagai Pj Bupati Mesuji.
“Insyaallah saya mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang diamanahkan Gubernur Lampung sebagai Pj Bupati Mesuji. Doakan saya selalu diberi kesehatan dan keselamatan,” ujar Sulpakar, Minggu (22/5/2022).
Dalam membangun Kabupaten Mesuji, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat di Mesuji bersama bergotong royong untuk membangun daerah yang dikenal dengan motto “Ragab Begawe Caram” ke arah yang lebih baik.
Diketahui, Sulpakar dilantik sebagai Pj Bupati Mesuji sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tahun 2022 Nomor 131.18-12.29 Tahun 2022, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pringsewu, Mesuji dan, Tulangbawang Barat Provinsi Lampung. (***)
Profil Pj Bupati Mesuji
•Nama: Drs. Hi. Sulpakar, M.M
• Nip: 19690205 198910 1 002
• Pangkat & Golongan: Pembina Utama Madya (IV/D)
• Tempat & Tanggal Lahir: Bandar Dalam, 5 Februari 1969
• Jenis Kelamin: Pria
• Agama: Islam
• Status: Kawin
• Kegemaran: Olahraga
• Nama Istri: Pori Karlia, S.Pd
• Anak:
1. Dhania Apisha
2. Ahmad Reza Padria
3. Ahmad Duta Al Ihya
4. Ghaza Ahmad Algifari
Pendidikan
1. SDN Agung Way Kanan, Lulus 1981
2. SMPN Baradatu Way Kanan, Lulus 1984
3. SMAN Bukit Kemuning Lampung Utara, Lulus 1987
4. D3 APDN Tanjung Karang, Lulus 1990
5. S1 Universitas Saburai, Lulus 1995
6. S2 Universitas Bandar Lampung, Lulus 2006
Pengalaman Kerja
1. Lurah Kedamaian Bandar Lampung, Tahun 1994
2. Lurah Gedong Air Bandar Lampung, Tahun 1996
3. Sekretaris Kecamatan Telukbetung Utara Bandar Lampung
4. Camat Baradatu Way Kanan, Tahun 2000
5. Camat Gunung Labuhan Way Kanan, Tahun 2003
6. Kabag Pemerintahan Kabupaten Way Kanan, Tahun 2005
7. Kepala Dinas PMD Kabupaten Way Kanan, Tahun 2007
8. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Way Kanan, Tahun 2008
9. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Tahun 2010
10. Kepala BPBD Kabupaten Lampung Selatan, Tahun 2013
11. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan, Tahun 2013
12. Kepala Biro Otonomi Daerah Provinsi Lampung, Tahun 2014
13. Kepala Biro Perlengkapan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Tahun 2014
14. Pj Wali Kota Bandar Lampung, Tahun 2015
15. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tahun 2017
16. Pjs Bupati Lampung Selatan, Tahun 2020
17. Pj Bupati Mesuji, Tahun 2022
Organisasi
1. Wakil Ketua OSIS SMAN Bukit Kemuning, Tahun 1985-1986
2. Ketua Internal Senat APDN, Tahun 1988-1989
3. Sekretaris APKASI Wilayah Lampung, Tahun 2006-2010
4. Ketua IKAPTK Kabupaten Lampung Selatan, Tahun 2011
5. Ketua IKAPTK Provinsi Lampung, Tahun 2022-Sekarang
Sumber: Sulpakar