Tangkapan layar saat kedua pelaku dihajar massa. ISTIMEWA
Bandar Lampung (Potensinews.id) — Dua orang pemuda diamuk massa karena mencuri helm di Jalan Morotai, Wayhalim, Bandar Lampung, Rabu, 25 Mei 2022. Keduanya berhasil ditangkap korbannya setelah menjual barang curian di media sosial.
Driver Maxim, Iwan Supriyadi menyebut peristiwa berawal saat pelaku memposting sebuah helm hendak dijual di media sosial Facebook. Korban yang melihat postingan itu mengetahui bahwa helm tersebut miliknya yang hilang pada Selasa kemarin.
Kemudian, korban menyamar sebagai pembeli dan janjian bertemu atau COD di depan SMKN 1 Bandar Lampung.
Setelah bertemu korban bersama rekannya langsung melakukan pemukulan terhadap kedua pelaku yang masih duduk di atas motor. Warga yang mengetahui hal itu langsung ikut memukul pelaku hingga terjatuh.
“Digebukin masih sempat mau kabur mereka berdua. Langsung ada warga yang menendang, akhirnya jadi bulan-bulanan warga,” katanya.
Beruntung, tak berselang lama ada petugas dari Polsek Sukarame, dan mengamankan pelaku yang saat itu masih terus dihajar massa yang kesal.
Sementara Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan anggotanya hanya malakukan penanganan pertama di lokasi. Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polsek Kedaton karena kejadian awal di wilayah hukum Polsek Kedaton yakni Kecamatan Rajabasa.
“Sudah kita serahkan ke Polsek Kedaton, karena Locus delecti di Rajabasa,” katanya.