Bandar Lampung (Potensinews.id) — Setelah tercatat sebagai penyumbang utama inflasi Lampung pada beberapa bulan terakhir, harga komoditas pangan yakni cabai dan bawang merah terpantau telah mengalami penurunan pada Agustus 2022.
Kepala Perwakilan BI Lampung Budiyono mengatakan sampai dengan minggu ke-2 Agustus 2022, berdasarkan data pantauan harga pada Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), harga cabai merah di Provinsi Lampung secara umum tercatat sebesar Rp72.500 per kilo, menurun jika dibandingkan Rp86.850 per kilo pada bulan sebelumnya.
“Demikian juga harga cabai rawit dan bawang merah yang masing-masing tercatat Rp58.750 dan Rp32.800, menurun jika dibandingkan Rp86.850 dan Rp50.300 pada bulan sebelumnya,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Potensinews.id, Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurutnya, penurunan harga ini disebabkan oleh masuknya periode panen pada sentra produksi utama, baik di Provinsi Lampung maupun di Pulau Jawa.
Baca Juga: Kajati Lampung Siap Dukung DJP Dalam Penegakan Hukum
Menurutnya berdasarkan perkembangan tersebut, laju inflasi komponen bahan pangan bergejolak diperkirakan akan mulai melambat pada Agustus 2022, bahkan berpotensi mengalami deflasi.
“Namun demikian, tetap diperlukan extra effort pengendalian inflasi dalam jangka pendek, menengah, dan panjang di Provinsi Lampung sehingga harga bahan pangan bergejolak tetap stabil,” kata dia.
Budiyono mengatakan dalam rangka pengendalian inflasi, TPID Lampung terus memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan sinergi dalam pengendalian inflasi di daerah melalui peningkatan frekuensi dan kuantitas komoditas pangan strategis dalam operasi pasar, penguatan kerja sama antar daerah (KAD), perluasan penggunaan pupuk organik, penyelenggaraan gerakan menanam aneka cabai di masing-masing rumah tangga, serta secara konsisten memperkuat komunikasi efektif demi menjaga ekspektasi masyarakat.
Respon (2)