Bandar Lampung (Potensinews.id) – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggandeng Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, ingin menjadikan Guru Bimbingan Konseling (BK) menjadi tim gugus tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah.
Keinginan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota, di SMPN 1 Bandar Lampung, Selasa (27/9/2022).
“Para Guru BK yang mengikuti sosialisasi ini nantinya akan mendapatkan sertifikat. Setelah itu, para guru BK ini akan dijadikan tim gugus tugas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolahnya masing-masing,” ujar dia yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bandar Lampung itu.
Menurutnya, tugas dan fungsi dari tim gugus tersebut adalah membantu melakukan penanganan masalah sekaligus melindungi perempuan dan anak dari tindakan kekerasan di sekolah. “Kehadiran tim gugus di sekolah ini sangat baik karena dapat mencegah terjadi kekerasan di sekolah,” ujarnya.
Kesempatan itu, ia juga mengajak sekolah se-Bandar Lampung dapat memasang spanduk di lingkungan sekolah yang bersikan tulisan bahwa sekolah tersebut terbebas dari tindakan kekerasan dan perundungan (bullying). “Spanduk itu juga bagian dari informasi kepada masyarakat luas,” tuturnya,
Diketahui, sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara offline di SMPN 1 Bandar Lampung diikuti 100 guru BK SMP negeri dan swasta. Pada kegiatan tersebut juga dilakukan secara online melalui aplikasi YouTube dengan peserta guru BK SMP se-Bandar Lampung. (***)