Potensinews.id, Bandar Lampung – Agenda Lomba Baca Kitab Kuning, Fathul Muin yang telah berlangsung 6 kalinya semenjak 2016 yang lalu, setiap tahunnya melahirkan kejutan-kejutan.
Seperti lomba yang diselenggarakan pada Ahad (27/11) di GSG Ragom Sejahtera, Kompleks Kantor DPTW PKS Provinsi Lampung, Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Pada perlombaan hari ini, dari 60 peserta yang terdaftar di Google Form, dan pelaksanaan lomba dilakukan selama 2 tahap yakni tahap penyisihan dan tahap final tingkat Provinsi, akhirnya melahirkan juara dari Tanggamus atas nama Hafidz Mubarokh dengan nilai 264.
Berdasarkan penilaian juri, Santri dari Pondok Pesantren Al Wafi Al Khodijiah Gisting, Tanggamus berhak mengikuti Lomba Baca Kitab Kuning, Fathul Muin tingkat Nasional di Jakarta, mewakili Provinsi Lampung, pada 19 Desember 2022 mendatang.
Menurut Doktor Ahmad Ikhwani, salah satu juri Lomba Baca Kitab Kuning Fathul Muin tingkat Provinsi Lampung, bahwa melalui kegiatan LBKK ini ternyata menyingkap potensi – potensi terkait kemampuan memahami kitab dengan baik di Provinsi Lampung.
“Ini merupakan satu hal yang positif dari PKS dan tentu mendukung peningkatan kualitas pendidikan agama di Lampung secara khusus dan Indonesia secara umum,” kata laki-lagi yang menuntaskan jenjang S1 hingga S3 di Al Azhar, Mesir ini.
Sementara dalam sambutan pembukaan acara, Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Mardani Umar menjelaskan mengenai latar belakang hadirnya Lomba Baca Kitab Kuning, Fathul Muin yang telah diselenggarakan sebanyak 6 kali.
“Lomba Baca Kitab Fathul Muin, merupakan rangkaian panjang tentang pesan keberpihakan PKS terhadap umat, khususnya kalangan Pondok Pesantren beserta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya seperti Kyai, Santri, Pengasuh pondok, orang tua/ wali santri dan lain-lain,” jelas Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung.
Untuk diketahui, bertindak sebagai juri apda Lomba Baca Kitab Kuning, Fathul Muin, Fraksi PKS DPRD Lampung tahun 2022 diantaranya Dr. Ahmad Ikhwani, Ketua Komisi Fatwa MUI Lampung; Dr. Amiruddin, Ketua MUI Kota Bandar Lampung; Dr. Abdul Malik Ghozali, Fakultas Ushuludin UIN Raden Inten Lampung; Dr. Muhammad Dzaky, Dosen Pascasarjana UIN Raden Inten Lampung; Ustaz Syarif Tho’ibin, Ketua Yayasan An Nahdiyah Lamsel; Ahmad Mufti Salim, Ketua DPW PKS Lampung sekaligus Alumni Universitas Islam Madinah serta KH. Hilmudin Tsulani, Pengurus Yayasan Fitrah Insani Lampung yang juga Alumni Al Azhar, Mesir.
Berdasarkan berita acara yang dibacakan oleh Dewan Juri, berikut ini daftar pemenang Lomba Baca Kitab Kuning ke 6, Fathul Muin, Fraksi PKS DPRD Lampung:
1. Hafidz Mubarokh dari Tanggamus;
2. Diki Anwar dari Tanggamus;
3. Prakoso Dwi M. dari Tulang Bawang;
4. M. Tahfidz Izza D dari Tanggamus;
5. Alfin Nikmah dari Pesawaran;
6. Rani Sintia dari Tulang Bawang Barat;
Dari berita acara tersebut, disampaikan pula bahwa peringkat pertama berhak mewakili Provinsi Lampung dalam Lomba Baca Kitab Kuning Fathul Muin Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Fraksi PKS DPR RI. (Red)