Bandar lampung, (Potensinews.id) –
Seorang warga Kaliawi, Yusrizal (59) mencari keadilan untuk anaknya Farhan (18) yang menjadi korban tabrak lari. Pasalnya sejak 28 November 2021 hingga kini pelaku tabrak lari belum ditangkap.
Yusrizal mengaku telah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tanjung Karang Timur (TKT), namun ia menyayangkan sikap dari petugas yang dinilai mempersulit dan memberikan informasi yang tidak jelas
“Yang nambrak gak disebut mobil gak disebut motor. Gak jelas.
Waktu itu (saya) minta tunjukin lokasi kejadiannya kepada Polisi yang ngebawa dia (Farhan) ke rumah sakit, tapi gak mau sama sekali,” terangnya Yusrizal saat diwawancarai Pontensinews.id di Pasar Smep, Sukajawa Baru, Selasa (6/12)
Yusrizal juga heran mengapa sepeda motor anaknya tidak ditahan untuk dijadikan barang bukti.
“Aturan kan sampai lakalantas, motor dibawa untuk barang bukti. Ini mah enggak malah suruh dibawa pulang,” katanya.
Selain itu Yusrizal sempat diberikan data saksi mata berupa foto e-ktp dan foto saksi di lokasi kejadian oleh petugas, namun Yusrizal meragukan usaha polisi tersebut yang seolah merekayasa informasi.
“Ada saksi. Kayaknya saksinya direkayasa sama Polisi di tempat.
Foto e-ktp orangnya dibikin miring tidak jelas. NIKnya juga gak jelas,” ungkapnya
Yusrizal juga keluhkan sikap aparat yang dinilai arogan saat rekan rekan almarhum anaknya yang berusaha menggali informasi terkait peristiwa tabrak lari tersebut ke TKT
“Teman almarhum sekitar empat orang nanya ke polisi, minta tolong tunjukkan tempat kejadian, tapi dijawab apa hak kalian, apa wewenang kalian, terus (mereka) diusir. Mereka ingin tahu kronologinya, dia malah marah,” ketusnya.
Setengah putus asa, namun Yusrizal tetap berusaha mencari cara demi memperoleh rangkaian informasi sebenarnya peristiwa tabrak lari yang menimpa anaknya.
Yusrizal membawa data seadanya berupa foto e-ktp ke Disdukcapil kota Bandar Lampung, namun disayangkan petugas kesulitan mengecek NIK karena fotonya tidak jelas.
“Saya sudah sampai Capil (ngecek) mana yang cocok dengan NIKnya itu tapi e-ktp saksi buram gak jelas, gak bisa,” keluhnya.
Yusrizal bingung dengan keterangan yang ia terima dari petugas yang mengatakan peristiwa tersebut murni tabrak lari, namun keterangan berubah
“Waktu di rumah Sakit Graha dulu, polisinya mengatakan katanya ini korban tabrak lari. Katanya begitu.
Tapi ketika diurus bilangnya gak. Plin plan,” ketusnya.
Yusrizal berharap memperoleh keadilan serta Polisi dapat mengungkap pelaku tabrak lari terhadap anaknya.
Sebelumnya diberitakan diduga terjadi tabrak lari yang menewaskan seorang Mahasiswa UIN Radin Intan, Farhan (18) pada 28 November 2021 di sekitaran Jalan Pulau Antasari, Kecamatan Kedamaian. (Virgo)