Lampung Barat, (potensinews.id) – Kegiatan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Sekincau Polres Lampung Barat Polda Lampung sering terjadi pelanggaran lalulintas dengan tidak memakai helm dan berboncengan melebihi dari 2 orang, Kamis (15/12/2022).
Pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh masyarakat sering terjadi, terutama anak-anak sekolah yang menggunakan sepeda motor ketika akan berangkat ke sekolah.
Namun tidak semua pelanggaran lalu lintas harus ditilang. Penegakan hukum dengan tilang merupakan upaya terakhir dalam membentuk karakter disiplin berlalu-lintas.
Kapolsek Sekincau Polres Lampung Barat Kompol Sukimanto,S.Sos,MM mengatakan, ada hal yang lebih penting dari penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yaitu proses edukasi dan pencegahan.
Mengajak masyarakat mematuhi lalu lintas walaupun E- tilang belum ada di Lampung barat. Karena tertib itu baik, untuk keselamatan masyarakat sendiri.
Dan kita juga bersama Unit Lalu lintas yang ada di Polsek Sekincau selalu memberikan imbauan kepada masyarakat khususnya pelajar yang sering melakukan pelanggaran lalulintas,” ucap Kapolsek.
Upaya yang sering dilakukan untuk proses edukasi dan pencegahan pelanggaran lalulintas terhadap anak-anak sekolah adalah teguran dan imbauan untuk selalu disiplin berlalu-lintas di jalan.
Membangun karakter disiplin berlalu-lintas diperlukan langkah-langkah yang simultan dari mulai edukasi dan pencegahan.
Menjadi tanggung jawab bersama, termasuk peran serta masyarakat termasuk orangtua dan para guru di Sekolah dalam membentuk karakter anak-anak untuk disiplin berlalu-lintas,” imbau Sukimanto. (Nanda)