Familiar Beras Merk Raja Udang ? Polda Lampung Bongkar Pemalsuan Raja Udang Palsu⁣

  • Bagikan

Bandar Lampung, (potensinews.id) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengungkap tindak pidana penggunaan merek dagang yang telah terdaftar secara legal.

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan benar dari hasil konfirmasi dengan Direktur kriminal khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman telah mengungkap penggunaan merek dagang secara tanpa hak yang telah terdaftar secara hukum dilakukan oleh seorang pelaku berinisial K warga Jalan Bakau, Bandarlampung.

“Diduga telah terjadi dugaan tindak pidana merek dan indikasi geografis oleh K dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan dan memperdagangkan produk beras kemasan kilogram dengan merek ”Raja Udang” yang sudah terdaftar dengan nomor sertifikat IDM 000316833 milik A,” katanya di Bandarlampung, Kamis (15/12/22).

Baca Juga:  Modus Imingi Duren Gratis, Oknum GMBI Tega Cabuli Wanita Difabel

Dia melanjutkan kejadian tersebut berawal saat A selaku pemilik merek mengetahui adanya sebuah toko yang menjual beras dengan merek yang sama yakni “Raja Udang” dengan kualitas beras dan harga yang berbeda.

Dari informasi tersebut, A kemudian memerintahkan karyawannya berinisial D untuk memeriksa dan membeli beras di toko K.

“K menjual produk beras ke grosir sebesar Rp108.000 dalam kemasan karung ukuran 10 kilogram dan K tidak memberikan nota kepada konsumen. Kemudian K saat menjual beras dengan produk orang lain tidak pernah meminta izin dari A,” kata dia.

Pandra menambahkan dalam perkara tersebut, pihaknya mengenakan Pasal 100 ayat (1) UU RI No.20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis dan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf a UU RI No.8 Tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana selama lima tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga:  Viral Modus Kurir Kirim Resi Via WA Kuras Uang Korban, Begini Kata Ahli IT

“Kita juga mengamankan barang bukti satu unit mesin jahit karung beras, satu unit timbangan digital, 74 karung beras kosong, 5 gulung benang jahit, 11 bal 400 karung beras kosong ukuran 10 kilogram, 105 karung produk beras,” pungkasnya. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *