Bandar Lampung, (Potensinews.id) – Kuasa Hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, Resmen Kadafi beberkan sejumlah nama yang terlibat kasus suap penerimaan mahasiswa Unila Jalur Mandiri (UJM) 2022
Kadafi meyakini masih ada puluhan nama yang diduga akan dijadikan tersangka baru oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Puluhan nama tersebut berasal dari pihak internal maupun eksternal
“Kalau mau mengikuti azas di muka hukum calon tersangka masih ada puluhan, itu campur dari internal dan luar,”diujar Kadafi saat dihubungi, Kamis (15/12)
Menurutnya, diantara puluhan nama yang akan dijadikan tersangka oleh KPK banyak berasal dari internal Unila mulai dari Dosen, Dekan hingga Wakil Rektor (WR)
“Tapi yang paling banyak dari Unila. Yang muncul di BAP dan di persidangan diantaranya WR IV Suharso, WR II Asep Sukohar,”tambahnya
Kadafi menjelaskan puluhan nama tersebut ia peroleh berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan perkembangan dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi
“Begitu banyaknya orang yang menitip melalui dosen, melalui dekan segala macem. Terus, Dekan Dekan yang nitip langsung ke Helmy, yang nitip ke Ketua Senat Unila M. Basri
Ia mengungkapkan, yang dapat dijadikan tersangka bukan hanya penyuap dan penerima suap, bahkan orang yang memfasilitasi pertemuan dapat dijadikan tersangka
“Kalau semua orang yang membantu memfasilitasi pertemuan aja kan kena sebetulnya. Karena itu sudah bagian dari tindak pidana. Kalau itu mau digaruk oleh KPK ya bisa ratusan (nama),” tandasnya (Virgo)