Bandar Lampung, (potensinews.id) – Kabid Humas Polda Lampung Kombes pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung menghadiri kegiatan acara penyerahan anugerah keterbukaan informasi badan publik Tahun 2022.
“Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung,” katanya di Bandarlampung, Selasa (20/12/22).
Dia melanjutkan ada sebanyak 22 badan publik yang mendapatkan penghargaan anugerah keterbukaan informasi badan publik Tahun 2022 dan diantaranya Polda Lampung mendapatkan penghargaan anugerah Komisi Informasi Provinsi Lampung 2022 sebagai Badan publik yang Patuh Menyerahkan Laporan Informasi Publik yang diserahkan langsung oleh ketua Komisi informasi provinsi Lampung Syamsurizal.
Pandra Mengatakan, Selaras dengan undang-undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di mana dalam keterbukaan informasi publik yang diberikan kepada semua orang untuk mengakses informasi yang faktual dan dapat dipercaya dan berimbang dalam perkembangan teknologi dan informasi juga berdampak negatif jika tidak diimbangi dengan informasi yang benar, informasi hoax yang diterima masyarakat dapat mengancam ketahanan negara, maka dari itu badan publik harus proaktif dan dapat dipercaya dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” Ujarnya.
Pandra memberikan apresiasi atas penghargaan anugerah keterbukaan Informasi badan publik tahun 2022 yang diberikan kepada Polda Lampung dan atas terselenggaranya kegiatan tersebut oleh Komisi Informasi Provinsi Lampung dan penghargaan ini akan menambah motivasi Polda Lampung dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Gubernur Lampung yang diwakili oleh sekda Fahrizal Darminto, unsur TNI Kapenrem Mayor Cpm Eva Yuniar Kamal, kepala BPKP Provinsi Lampung Suyarsih FIfi Herawaty, Ketua KIP Provinsi Lampung Bpk.Samsurrizal, S.H., M.M. Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol Sungkono. (Red)