Bandar Lampung, (potensinews.id) – Koordinator lapangan unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Unila Kawal Pilrek (AMUKP) Prima Ardiansyah menduga dua dari tiga bakal calon rektor (bacarek) Unila tersandung kasus hukum
“Itu yang sudah pernah ikut sidang yaitu ada pak Asep dan pak Suharso.
Sebenarnya sudah pernah dipanggil semua,” katanya saat ditemui usai unjuk rasa di halaman rektorat Unila, Kamis (23/12)
Prima menginginkan agar panitia pemilihan rektor dapat bersikap profesional dengan tidak memilih bacarek yang pernah terlibat proses hukum
“Kita harap yang pernah berproses hukum jangan sampai terpilih. Kita berharap panitia pemilihan rektor bersikap transparan dan melibatkan mahasiswa,” tambahnya
Secara terpisah, hal senada dikatakan Kuasa Hukum Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, Resmen Kadafi bahwa dua nama bacarek Unila periode 2023-2027 muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta disebut saat persidangan Andi Desfiandi
“Tapi yang paling banyak dari Unila. Yang muncul di BAP dan di persidangan diantaranya WR IV Suharso, WR II Asep Sukohar,” terangnya
Selain itu Kadafi menambahkan, berdasarkan BAP dan perkembangan dalam persidangan terdakwa Andi Desfiandi selain dua nama yang disebut masih ada puluhan nama yang terseret kasus suap penerimaan mahasiswa Unila Jalur Mandiri (UJM) 2022
“Begitu banyaknya orang yang menitip melalui dosen, melalui dekan segala macem. Terus, Dekan Dekan yang nitip langsung ke Helmy, yang nitip ke Ketua Senat Unila M. Basri,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan Rektor Unila Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat 19 Agustus 2022 dengan dugaan kasus suap penerimaan mahasiswa Unila Jalur Mandiri (UJM) 2022. (Virgo)