Dirjen Migas Kementrian ESDM RI Apresiasi Upaya dan Komitmen Gubernur Arinal Menarik dan Menindaklanjuti Investasi Migas di Lampung

  • Bagikan
Istimewa

Jakarta, (potensinews.id) – Dirjen Minyak dan Gas Bumi  Kementerian Energi Sumberdaya  Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, mengapresiasi upaya dan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menarik dan menindaklanjuti  investasi migas di Lampung. 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Gubernur Lampung bersama Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumberdaya  Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Kamis (22/12/2022). 

Dalam rapat tersebut  disampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki 8 (delapan) wilayah minyak dan gas bumi, aktif dan historis yaitu Wilayah Kerja Aktif 

1 (satu) wilayah kerja migas operasi produksi yaitu WK Southeast Sumatera yang dikelola PT. Pertamina Hulu Energi OSES. 

Kemudian  3 (tiga) wilayah kerja migas eksplorasi yaitu : WK Sumbagsel Area I yang dikelola oleh PT. Pertamina EP (eksplorasi, tidak aktif); WK Merak Lampung yang dikelola oleh PT. Balmoral Gas (offshore eksplorasi, tidak aktif); WK Lampung III Block yang dikelola oleh PT. Harpindo (eksplorasi, aktif (persiapan pemboran ekplorasi). 

Baca Juga:  PAD Lebih Besar dari TKD, Provinsi Lampung Termasuk 20 Pemerintah Daerah se-Indonesia APBD Mandiri

Untuk Wilayah Kerja Historis (wilayah kerja yang sudah ada pemenang lelang, melakukan ekplorasi dan dikembalikan ke pemerintah, serta wilayah yg belum ada pemenang lelangnya) yakni 3 (tiga) wilayah kerja yang dikembalikan ke Pemerintah yaitu Offshore Lampung I, Bima Sakti dan Ranau (belum dilakukan lelang ulang);

1 (satu) wilayah kerja yang belum ada pemenang lelang yaitu west asri  (penawaran 2015).

Dalam kesempatan tersebut Pemprov Lampung Berharap  Direktur Jenderal Migas KESDM RI dapat mempertimbangkan untuk memasukan wilayah kerja migas historis di Provinsi Lampung dalam Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas selanjutnya.

Selain itu  Pemerintah Provinsi Lampung juga telah berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (Bapak Ridwan Kamil) dalam rangka memfasilitasi upaya menarik minat investasi migas di Wilayah Provinsi Lampung;

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Menerima Penghargaan Pembinaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Pengalihan PI 10% saat ini sampai pada tahap menunggu persetujuan Menteri ESDM setelah permohonan pengalihan PI 10 % diperiksa dan dievaluasi oleh Direktur Jenderal Migas KESDM RI, untuk itu mohon kiranya Direktur Jenderal Migas KESDM RI dapat membantu mengakselerasi proses pengalihan PI 10% pada PT. PHE OSES;

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung upaya percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi di Provinsi Lampung (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *