Korban Perampasan Motor oleh Debt Collector di Jalan Tamin Akan Lapor Polisi

  • Bagikan
Korban Perampasan Motor oleh Debt Collector

Bandar lampung, (Potensinews.id) – Korban perampasan sepeda motor oleh gerombolan orang tak dikenal yang mengaku debt collector (mata elang) salah satu perusahaan asuransi (leasing) di Bandar Lampung, Sanusi (48) warga Kupang Kota Bandar Lampung, akan melapor ke polisi.

Saat dihubungi awak media, Senin (2/1/2023), Sanusi mengatakan peristiwa tindak kriminal tersebut terjadi Jumat (30/12/2022) di Lebak Budi Jalan Tamin Tanjung Karang Barat usai dia mengantar penumpang ke Kemiling.

“Saya dicegat dan dikepung sekitar 10 orang tak dikenal yang mengaku dari leasing. Mereka memepet dan mencegat dan langsung mengambil kunci kontak motor saya secara paksa,” katanya.

Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Hukum Jaringan Media Siber Indonesia Kabupaten Pesawaran Thamaroni Usman, S.H., M.H. mengatakan peristiwa ini murni tindakan kriminal. Oleh sebab itu, dia menyarankan segera lapor polisi.

Baca Juga:  Jualan HP Modus Baru Prostitusi Online di Bandarlampung, 3 Pelaku Ditangkap

“Ini murni kriminal, mencegat pengendara di jalan dan merampas kendaraannya. Laporkan saja ke polisi,” tegas Thamaroni Usman, Senin (2/1/2023).

Sementara itu, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold P. Hutagalung mengatakan korban perampasan untuk melapor ke SPKT.

“Silahkan koordinasikan dengan SPKT-nya,” ujar Reynold.

Sebelumnya, puluhan “Mata Elang” (debt collector” mencegat dan merampas motor milik Pausi Sanusi (48), tukang ojek pangkalan, warga J Jumat (30/12/2022), di Jalan Tamin.

Ditemui awak media, tukang ojek yang biasa mangkal di Gg. Semeru seputaran TPU Teluk Betung ini, menceritakan peristiwa pencegatan dan pengepungan oleh para debt collector terjadi di Jalan Tamin, Lebak Budi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, tepatnya di pertigaan Jalan Imam Bonjol (jalan menurun menuju Pasar Induk Tamin, red).

Baca Juga:  Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Lantaran Hamili Siswi SMP

Ayah enam anak ini mengatakan pencegatan oleh sekitar 10 orang kawanan Mata Elang tersebut berawal ketika dia pulang usai mengantar penumpang ke Kemiling.

“Jadi kemarin, hari Jumat (30/12/2022), sekitar Pukul 10.00 WIB saya berniat kembali ke pangkalan usai mengantar penumpang ke Kemiling. Namun, sesampainya di Lebak Budi turunan ke Pasar Tamin saya dicegat sekitar 10 orang yang mengendarai sepeda motor. Karena dipepet dan diminta berhenti, saya pun berhenti,” beber Pausi. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *