Bandar Lampung, (Potensinews.id) – Pemerintah telah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) berjenis Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, per 3 Januari, 2023.
Apakah hal tersebut akan berdampak dengan menurunnya harga bahan kebutuhan pokok di Lampung?
Menanggapi hal tersebut, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung M. Zimmi Skil mengatakan, sebagai langkah merespon terhadap penurunan harga BBM pihaknya akan mengkaji terkait penyesuaian harga kebutuhan pokok
“Kita liat ke depan kita berkoordinasi terus dengan pemangku kepentingan dan petugas pemantau harga bapok (bahan pokok) di pasar-pasar untuk memantau perkembangannya,” kata Zimmi saat dihubungi Potensinews.id, Rabu (4/1)
Zimmi menambahkan, pihaknya akan mengupayakan cara untuk menurunkan harga bahan kebutuhan pokok melalui keputusan pemerintah daerah
“Ya Insya Allah menyesuaikan pemerintah daerah khususnya perindag (perindustrian dan perdagangan) akan mengambil langkah langkah konkrit untuk stabilisasi harga pangan pokok,” terangnya. (Virgo)