Pengawasan Melekat Sampai PKD, Konsolidasi Pengawasan Partisipatif Hingga H-7

  • Bagikan
Logo Bawaslu RI. | dok/Muzzamil

Jakarta, (potensinews.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sama maraton uber tunai mandat konstitusi, dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu, baik pengawasan melekat (waskat) tahapan pelaksanaan umum/teknis pemilu, maupun pengawasan partisipatif (wastif) melalui pelibatan luas elemen masyarakat sipil.

Khusus waskat, kendati gagal mewujudkan komposisi ideal keterwakilan perempuan 30 persen, Bawaslu telah rampungkan proses seleksi pembentukan Panitia Pengawas Pemilu/Panwaslu Kecamatan (Panwascam).

Diketahui, selain 16.772 pulau, luas wilayah daratan 1.892.555,47 km persegi; berdasar Kepmendagri 050-145/2022 hal Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau Tahun 2021, wilayah administrasi pemerintahan se-Indonesia 416 kabupaten, 98 kota, 7.266 kecamatan, 74.961 desa, 8.506 kelurahan. Provinsi, tambah 4 DOB Papua total kini 38.

Namun jumlah kecamatan menjadi berbeda, jika ditotal terdapat 22.286 orang anggota Panwascam terpilih di seluruh Indonesia, terdiri dari 17.483 laki-laki (80 persen), dan 4.803 perempuan (20 persen). Termasuk, 687 orang di 229 kecamatan di Lampung, terdiri dari 625 laki-laki setara 91 persen, dan 62 perempuan setara (cuma) 9 persen.

Teranyar, komisioner Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Juknis Pembinaan dan Finalisasi Pedoman Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), di Manado, Sulawesi Utara pada 27 Desember 2022 mengafirmasi Bawaslu juga gegas-tuntaskan finalisasi draf pedoman pembentukan PKD.

“Sebagai langkah awal pembentukan PKD dipersiapkan pedoman dan sosialisasinya. Sosialisasi PKD segera dilaksanakan waktu dekat. Hasil rapat ini disosialisasikan awal tahun (2023) hingga PKD akan segera kita bentuk,” ujar Herwyn.

Jika mengacu Kepmendagri di atas, akan ada minimal 83.467 PKD pada Pileg-Pilpres 2024, asumsi 1 orang/satu desa/kelurahan. Termasuk setotal 2.665 desa/kelurahan di Lampung, terdiri 2.460 desa atau pekon atau kampung atau tiyuh, 205 kelurahan.

Baca Juga:  Caleg Edo Saputra Wijaya Konsisten Serap Aspirasi Masyarakat Natar

Sekadar info istimewanya Lampung dalam proses hingga beleid Kepmendagri terbit, dilibatkannya Pemprov Lampung, 5 Pemkab di Lampung (Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Tulang Bawang, Way Kanan) plus Pemprov Riau, Pemkab Pelalawan dan Rokan Hilir di Rapat Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan taja Direktorat Toponimi dan Batas Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, di Ruang Rapat Lt. V Gedung H Kemendagri, Jakarta, Agustus 2022.

Dua pemprov dan 7 pemkab ini mengajukan usulan baik: perbaikan nama kode wilayah pemerintahan, sinkronisasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagai bahan pemutakhiran Kepmendagri 050-145.

Berikutnya, untuk wastif, Bawaslu termasuk

Bawaslu Lampung bisa disebut sukses raya. Eksplisit, Bawaslu menyatakan pendaftaran lembaga pemantau pemilu dibuka hingga H-7 pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.

Data kinerja, penguatan partisipasi publik dalam pengawasan pemilu, terus Bawaslu palu lewat peningkatan konsolidasi intensif juga berkala. Berkala ini penting, bertujuan untuk membahas desain besar pemantauan pemilu, konsolidasi dan penyamaan persepsi alat kerja pemantauan, serta penguatan kerja sama sinergis Bawaslu dengan lembaga pemantau pemilu.

Poin penguatan misal dengan penguatan pendidikan politik, pemantauan tahapan dan isu krusial, serta penyediaan data riset.

Dari itu, Bawaslu telah mengakreditasi 20 lembaga pemantau pemilu tingkat nasional, 7 September 2022. Perinci abjad, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Korps HMI Wati (Kohati), Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), dan Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI).

Baca Juga:  Debat Capres Ketiga, Prabowo Tanggapi Sinis Pernyatan Anies

Lalu Netflid Indonesia, Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pijar Keadilan, Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR), Pemuda Muslimin Indonesia (PMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Poros Sahabat Nusantara (POSNU), Progressive Democracy Watch (Prodewa), Rumah Pemberdayaan Indonesia, dan Lembaga Visi Nusantara (Vinus).

September 2022, 193 lembaga pemantau pemilu telah koordinasi ke Bawaslu semua jenjang, 157 di antaranya taraf konsultasi, 16 di antaranya daftar di Bawaslu Kabupaten.

Prinsipnya, “Bawaslu sambut baik isu yang jadi fokus pemantauan lembaga-lembaga pemantau ini. Akses pemilu penyandang disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri. Isu-isu yang belum jadi fokus pemantauan, pemilu-pemilu terdahulu,” ujar siaran pers Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kala itu surprise, sebut eksistensi pemantau pelini fokus isu krusial itu diharap mampu perbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu.

Simultan, Bawaslu juga memaksimalkan peran pengawasan pemilu menggandeng media massa. Tersaji lewat deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024, di sela Rakor Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 di Kota Baru, Jawa Timur, 27 November 2022, ditindaklanjuti dengan Forum Pewarta Pemilu Indonesia.

Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty berterima kasih atas kesediaan deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024. “Terima kasih sudah gabung kepada seluruh media karena kehadiran sahabat-sahabat jurnalis lebih memberikan harapan wajah pengawasan pemilu (lebih baik),” ujarnyi, berharap rakor pererat silaturahmi dan komunikasi pengawasan pemilu jangka panjang bersama media.

Baca Juga:  PAN Tunjuk M Ikhsan Calon Wali Kota Bandarlampung, Ini Tugasnya

Tujuh poin pernyataan awak media massa pada deklarasi Jurnalis Media Kawal Pemilu Damai 2024 itu, yakni senantiasa menjaga integritas dan menjamin kemandirian dalam pemberitaan pengawasan kepemiluan; menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran untuk menciptakan Pemilu damai; bersikap adil dan berimbang dengan memberikan kesempatan yang sama pada semua pemangku kepentingan kepemiluan secara transparan; dan menguatkan pesan damai dan memberi solusi pada peristiwa konflik serta tidak memperuncing situasi di antara pemangku kepentingan kepemiluan.

Lalu; siap meluruskan disinformasi, berita bohong dan palsu, untuk mencerdaskan pemilih melalui pemberitaan edukasi pengawasan kepemiluan; senantiasa menyampaikan pesan pengawasan partisipatif dalam diseminasi informasi kepemiluan; siap berkolaborasi untuk ikut serta mengawasi penyelenggaraan Pemilu.

Lampung? Bila merujuk keterangan Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar pada pembukaan Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 di Hotel Grand Tulip Springhill Lampung, Bandarlampung pada 4 Oktober 2022, turut dihadiri Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami, digelar guna meningkatkan keterlibatan partisipasi masyarakat pengawasan tingkat Provinsi Lampung menghadapi Pemilu 2024, terafirmasi, pengawasan partisipatif 2022 melibatkan 27 lembaga konsen pemilu.

“Dengan sinergitas KPU-Bawaslu, maka penyelenggara di Lampung diharapkan mampu menjadi laboratorium dan contoh bagi provinsi lain bagaimana membangun sebuah demokrasi yang baik,” ujar Iskardo kala itu. Data ini tentatif seiring waktu.

Bawaslu Lampung juga termonitor rajin berkirim “surat cinta” ke parpol peserta pemilu bahkan sejak saat masih berstatus calon. Ingatkan segala sesuatu, terutama setiap kali terbit beleid Peraturan Bawaslu. (Muzzamil)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *