Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Memperingati hari buruh Internasional (May Day), ratusan buruh dan elemen mahasiswa menggelar aksi di lapangan Korpri, Pemerintahan Provinsi Lampung, Senin (01/05)
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Lampung Sulaiman Ibrahim, mengatakan aksi buruh itu bentuk perlawanan dari para buruh atas banyak pelanggaran yang dilakukan perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kami akan terus melawan untuk menyuarakan keresahan buruh, tegakkan aturan, jangan ada pelanggaran. Kami bisa melawan jika ada ketidakadilan,” tegasnya.
Pada aksi tersebut, para buruh mengajukan 10 poin tuntutan kepada Pemerintah untuk merealisasikannya. Pasalnya, Undang-Undang Cipta Kerja banyak merugikan kaum buruh
10 poin tuntutan tersebut, yaitu
1. Tolak Omnibuslaw
2. Cabut Perpu Cipta Kerja
3. Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023
4. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
5. Tolak politik upah murah
6. Hentikan PHK
7. Stop unionbusting
8. Wujudkan perlindungan sosial transformatif bagi rakyat.
9. Hentikan represivitas buruh Myanmar
10. Pekerjakan kembali aktivis buruh Coca Cola, Danone Aqua, dan Phillips.
Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Ino Harianto, mengatakan sebanyak 600 buruh yang melakukan aksi massa secara tertib dan aman.
Pihaknya menerjunkan 500 personel di berbagai titik untuk mengawal jalannya aksi sebagai antisipasi hal yang tidak diinginkan
“Kegiatan berjalan baik, aman, lancar, dan tertib. Semua aspirasi disampaikan dengan tertib,” terangnya. (Virgo)