PPDB Tingkat TK, SD, dan SMP T.A 2023 Kota Bandar Lampung Di Mulai Juni, Berikut Jadwalnya

  • Bagikan
Foto. Ilustrasi. | Dok. Google

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung telah mengeluarkan petunjuk teknis penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan, SMP tahun ajaran 2023/2024.

Pelaksanaan PPDB diharapkan terselenggara secara tertib, aman, dan lancar dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif, ini memberikan kesempatan kepada masyarakat usia sekolah untuk melanjutkan pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, S.Sos, mengatakan PPDB jenjang TK, SD, dan, SMP tahun ajaran 2023/2024 akan dimulai pada pertengahan Juni hingga Juli 2023 mendatang.

Pada proses pendaftaran, katanya, jenjang SMP dilakukan secara online; jenjang SD secara online dan offline; serta jenjang TK secara offline. “Untuk online masyarakat bisa mendaftar melalui laman http://ppdbbandarlampung.com,” katanya, Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga:  Najwa dan Nadia Harumkan SDN 1 Palapa di Tingkat Provinsi Lampung

Adapun jalur yang dibuka pada PPDB SMP, lanjungnya, meliputi lima jalur pendaftaran, yakni zonasi regular, zonasi bina lingkungan atau afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan guru dan tenaga kependidikan (GTK),

Dimaksud jalur zonasi regular, menurutnya untuk calon peserta didik yang berdomisili di lingkungan terdekat satuan pendidikan dituju. Jalur ini mendapatkan kuota paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Pada jalur zonasi bina lingkungan atau afirmasi, ujarnya untuk calon peserta didik dari keluarga ekonomi kurang mampu yang berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah dengan mendapat kuota paling sedikit 15 persen dari daya tamping sekolah.

Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua yakni untuk calon peserta didik yang orangtuanya telah berpindah tugas atau mutasi ke daerah dimana peserta didik tinggal saat ini. “Jalur ini mendapat kuota paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah,” katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Farmasi ITERA Adakan Sosialisasi Keamanan dan Ketepatan Penggunaan Skincare di Kalangan Pelajar

Selanjutnya pada jalur prestasi yakni untuk calon peserta didik yang berprestasi di bidang sains, seni dan olahraga, lomba keagamaan, serta berprestasi di bidang lainnya yang bersifat berjenjang. “Kuota jalur ini paling banyak 30 persen dari daya tamping sekolah,” jelasnya.

Apabila jalur prestasi ini tidak terpenuhi, sambungnya, maka ujarnya yang juga Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandar Lampung itu, sisa kuota dapat ditambahkan ke jalur zonasi dan jalur afirmasi bina lingkungan.

Terakhir, katanya, jalur GTK. Jalur ini untuk peserta didik yang orangtuanya bertugas di sekolah tersebut. “Mengenai informasi lainnya tentang PPDB ini bisa diperoleh di sekolah atau Disdikbud Bandar Lampung,” katanya. (***)

Baca Juga:  Disdikbud Bagikan SPMT 1.166 Guru PPPK Kota Bandar Lampung

PPDB TK, SD, SMP Negeri Bandar Lampung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *