Potensinews.id, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota Bandarlampung mendapatkan penghargaan perlindungan konsumen tahun 2023 kategori daerah tertib ukur dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia (RI) Zulkifli hasan di bandung Jawa Barat pada jumat (10/11/2023) lalu.
Penerimaan penghargaan pemerintah kota Bandarlampung diterima secara langsung oleh sekretaris Daerah kota Bandarlampung Iwan Setiawan.
Plt Kadis Kominfo kota Bandarlampung pada selasa (14/11/2023) Dirmansyah ST, MPSDA mengatakan, Penghargaan perlindungan konsumen tahun 2023 diberikan kepada daerah untuk kategori daerah provinsi peduli perlindungan konsumen, Pasar rakyat ber-standar Nasional indonesia (SNI), Daerah tertib ukur serta pasar tertib ukur yang berlangsung di Bandung Jawa Barat.
Penghargaan daerah tertib ukur diberikan kepada 18 daerah yang terdiri atas l provinsi dan 17 kota/kabupaten yaitu provinsi DKI Jakarta, kota tanggerang selatan, Kota Solok, Kota Bandar lampung, Kota Semarang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Bangka selatan, Kabupaten Sleman, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Blitar, Dan kabupaten Tanah Laut,” Terangnya. (Red)