Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Kepala BI Lampung puji tindakan tegas Polda soal ungkap kasus uang palsu.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung, Junanto Herdiawan, mengungkapkan apresiasi tinggi terhadap tindakan tegas yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Lampung dalam menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu (upal).
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepolisian Polda Lampung yang telah berhasil menangkap pelaku pembuat dan pengedar uang palsu,” ujar Junanto Herdiawan, Kamis, 6 Maret 2024.
Junanto Herdiawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi dan literasi terkait uang yang beredar di masyarakat.
Kerjasama aktif dengan kepolisian juga dilakukan untuk pencegahan dan pengungkapan peredaran uang palsu.
“Dengan harapan untuk mengajak masyarakat tetap cinta, bangga, dan memahami nilai rupiah,” tambahnya.
Kepala BI Lampung Puji Tindakan Tegas Polda
Sebelumnya, Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan Bernadus Gumelar Agung Wicaksono, seorang pembuat uang palsu senilai Rp12.750.000.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku telah lama menjadi target pemantauan sebelum berhasil ditangkap.
“Pelaku, yang merupakan warga Kuta Waringin, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berhasil kami amankan setelah melakukan pemantauan.
“Saat penangkapan, kami menemukan uang palsu sebesar Rp 12 juta,” ungkap Umi Fadilah Astutik.
Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti, khususnya saat merayakan hari-hari besar seperti bulan ramadan, Hari Raya Idul Fitri, dan tahun baru.
Junanto Herdiawan menambahkan bahwa mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui pendekatan 3D (dilihat, diraba, dan diterawang) dapat membantu masyarakat menghindari peredaran uang palsu.
“Dengan mengenali 3D, diharapkan kita semua dapat terhindar dari peredaran uang palsu,” pungkas Junanto Herdiawan.