Kriminal

Polda Lampung Buru Pelempar Batu di Tol Terbanggi Besar 

×

Polda Lampung Buru Pelempar Batu di Tol Terbanggi Besar 

Sebarkan artikel ini
Polda Lampung Buru Pelempar Batu di Tol Terbanggi Besar 
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok Polda Lampung

Potensinews.id, LAMPUNG TENGAH – Polda Lampung buru para pelaku pelempar batu di Jalan Tol Terbanggi Besar. 

Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah saat ini intensif memburu para pelaku pelemparan batu ke kendaraan yang melintas di Jalan Tol ruas Terbanggi Besar. 

Insiden ini dipicu oleh viralnya video seorang sopir truk yang merekam kaca depan kendaraannya pecah setelah dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024, pukul 02.00 WIB, di mana 5 kendaraan mengalami kerusakan kaca pecah akibat lemparan batu tersebut. 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menyatakan bahwa tim investigasi telah diterjunkan untuk menyelidiki kejadian tersebut.

Baca Juga:  Polda Lampung Gelar Peringatan Nuzulul Quran

Menurut laporan, kejadian bermula ketika sebuah truk bernomor polisi BE 8865 GJ melintas dari Terbanggi Besar menuju Kota Bandarlampung. 

“Saat itu beberapa orang di pinggiran tol melempari batu ke arah kendaraan tersebut.

“Hingga menyebabkan kerusakan pada kaca depan dan menimpa beberapa kendaraan lainnya,” ungkap Umi, Jumat, 8 Maret 2024. 

Umi Fadillah Astutik mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna Jalan Tol Lampung, untuk tetap waspada dan berhati-hati. 

“Polda Lampung bersama Polres Lampung Tengah akan melakukan penyelidikan untuk segera menangkap para pelaku,” tandasnya.

Polda Lampung Buru Pelempar Batu di Tol Terbanggi Besar 

Saat ini, petugas PJR Direktorat Lalulintas Polda Lampung telah menerima laporan dari supir kendaraan yang menjadi korban. 

Baca Juga:  Polda Lampung Siap Back-Up DJP Himpun Penerimaan

Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Lampung, dan masyarakat diharapkan turut berkontribusi dengan memberikan informasi.

Tak lain untuk dapat membantu dalam penangkapan para pelaku.(Novis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *