Kriminal

4 dari 10 Pemerkosa Siswi SMP di Lampung Utara Diburu Polisi

×

4 dari 10 Pemerkosa Siswi SMP di Lampung Utara Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini
4 dari 10 Pemerkosa Siswi SMP di Lampung Utara Diburu Polisi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik. Foto: Dok Polda Lampung

Potensinews.id – 4 dari 10 pemerkosa siswi SMP di Lampung Utara diburu polisi.

Polisi sebut 2 dari 10 remaja pelaku pemerkosaan dan penyekapan seorang siswi SMP di Lampung Utara telah menyusun rencana untuk melakukan perbuatan tersebut.

“Otak dari peristiwa pemerkosaan ini ada 2 orang yakni pelaku D yang masih diburu serta AP yang telah tertangkap,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Sabtu, 9 Maret 2024.

Umi menerangkan, keduanya memang telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

“Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Lampung Utara, kedua pelaku sudah merencanakan untuk memperkosa korban.

“Mereka menyekap hingga membuat korban ini mabuk,” ungkapnya.

Dijelaskan dia, peristiwa yang terjadi pada 14 Februari 2024 lalu pukul 14.00 WIB ini setelah korban dijemput oleh pelaku D yang berdalih akan mengantarkan ke bermain futsal.

Baca Juga:  22 Petani Kampung Negara Mulya Pertanyakan Kejelasan Kasus Pengerusakan Lahan

“Kronologinya pada tanggal 14 Februari 2024, korban dijemput oleh pelaku D dengan alasan akan diantar bermain futsal.

“Namun rupanya pelaku ini malah membawa korban ke arah gubuk di perkebunan yang dimana telah ditunggu oleh 9 pelaku lainnya,” ujar Umi.

Disana, korban akhirnya dipaksa meminum minuman keras serta diperkosa oleh pelaku D diikuti pelaku lainnya secara bergantian. 

Pemerkosaan ini dialami korban selama 3 hari berturut-turut hingga akhirnya korban ditemukan oleh pihak keluarga, para pelaku sendiri berhasil kabur. 

4 dari 10 pemerkosa siswi SMP di Lampung Utara masih diburu polisi.

Adapun identitas para pelaku yakni AD dan AP yang ditangkap pada 25 Februari usai melarikan diri ke Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Aniaya Junior dengan Selang, Santri Senior Bandarlampung Dibekuk Polisi

Kemudian MC, DN serta RF yang ditangkap pada tanggal 5 Maret 2024 di Lampung Utara.

Terakhir AL yang ditangkap pada tanggal 8 Maret 2024 di Lampung Utara.(Novis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *