Lampung Tengah

Rusak Warung: Abang Jago di Lampung Tengah Diringkus Polisi

×

Rusak Warung: Abang Jago di Lampung Tengah Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Rusak Warung: Abang Jago di Lampung Tengah Diringkus Polisi
Kepolisian Resor Lampung Tengah berhasil menangkap seorang pria bernama Angga Saputra (40), warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih. Foto: Dok Polres Lamteng

Potensinews.id – Rusak warung abang jago di Lampung Tengah diringkus polisi.

Kepolisian Resor Lampung Tengah berhasil menangkap seorang pria bernama Angga Saputra (40), warga Desa Gunung Sugih, Kecamatan Gunung Sugih.

Dia diduga sebagai pelaku pengrusakan warung dan penganiayaan yang sempat viral di media sosial TikTok melalui akun @Kaizen.deddy.jurnalis.

Angga Saputra kini telah diamankan oleh personel Polsek Terbanggi Besar.

“Iya, Polsek Terbanggi Besar sore ini telah mengamankan pelaku yang melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap warung milik korbannya.

“Kejadian ini juga sempat viral di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Rabu, 15 Mei 2024.

Menurut Umi, petugas dari Polres Lampung Tengah segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku yang ada dalam unggahan video.

Baca Juga:  Seorang Kakek Cabuli Cucu Kandungnya dengan Modus Beri Kuota

Pengejaran dilakukan, dan akhirnya pelaku Angga Saputra diserahkan oleh pihak keluarga ke Mapolsek Terbanggi Besar.

“Penyerahan pelaku ini setelah Unit Reskrim Polsek Terbanggi Besar melakukan tindak lanjut guna mengamankan pelaku,” tambahnya.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa Angga Saputra melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap warung milik Guntur Damanik yang terletak di depan Plaza Bandarjaya, Lampung Tengah.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Polsek Terbanggi Besar,” kata Umi.

Dalam video viral tersebut, rekaman CCTV menunjukkan pelaku tengah melakukan pengrusakan warung serta mengancam seorang pria yang diduga adalah pemilik warung.

Baca Juga:  Polres Lampung Tengah Terima Laporan Kekerasan Terhadap Wartawan

Potongan video tersebut disertai keterangan yang berbunyi, “Si Abang jago dari Lampung tengah diduga preman kebal hukum obrakabrik warung Milik Erwin di Depan plaza bandar jaya Lampung tengah,” serta “Mohon pihak keamanan terkait amankan orang ini.”

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.

Mereka juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian tersebut sehingga pelaku dapat segera ditangkap. (Novis)