DPRD Provinsi Lampung

Pelayanan RSUD Abdul Moeloek Disorot, DPRD Lampung Bertindak

×

Pelayanan RSUD Abdul Moeloek Disorot, DPRD Lampung Bertindak

Sebarkan artikel ini
Pelayanan RSUD Abdul Moeloek Disorot, DPRD Lampung Bertindak
Mikdar Ilyas, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelayanan di RSUD Abdul Moeloek yang kembali mendapat sorotan negatif. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Pelayanan RSUD Abdul Moeloek disorot, DPRD Lampung bertindak.

Mikdar Ilyas, Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari fraksi Partai Gerindra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pelayanan di RSUD Abdul Moeloek yang kembali mendapat sorotan negatif.

“Saya yakin itu bukan atas perintah pimpinan RSUDAM, melainkan oknum petugas yang kurang baik dalam melayani pasien.

“Tindakan tersebut tidak dibenarkan, siapapun dia yang bertugas di RSUDAM harus memberikan pelayanan terbaik dengan cara yang baik,” ujar Mikdar, Rabu, 10 Juli 2024.

Mikdar menegaskan, pegawai harus siap memberikan pelayanan terbaik.

Jika tidak mampu, mereka harus siap menerima konsekuensinya dan tidak ditempatkan di bagian pelayanan.

“RSUDAM melayani publik ekstra dan selalu bersentuhan langsung dengan publik,” tambahnya.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, M. Junaidi Awali Reses Perdana Di Sabah Balau

Mikdar juga mengungkapkan akan melaporkan kasus ini kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan segera menjadwalkan pemanggilan pihak manajemen RSUDAM serta petugas terkait.

“Kami akan menindaklanjuti pemberitaan ini dan memastikan tindakan disipliner terhadap petugas yang menyuruh pasien mengambil sprei sendiri dari rumah,” jelas Mikdar.

Menurutnya, kondisi hati di rumah tangga tidak boleh mempengaruhi pekerjaan, apalagi sebagai pelayan abdi negara.

“Pelayanan harus diberikan dengan 5S: senyum, sapa, salam, sopan, dan santun. Jika tidak sanggup, jangan berada di pelayanan,” tegas Mikdar.

Jika terbukti bahwa sprei habis, sanksi akan diberikan kepada oknum yang bertanggung jawab agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pasien sudah membayar BPJS dan memiliki haknya, tidak soal kelas satu, dua, atau tiga, mereka tidak boleh disuruh membawa sprei sendiri,” tutup Mikdar.

Baca Juga:  Sehari Setelah Dilantik, Yusnadi Tepati Janji dengan Serahkan Ambulans di Lampung Timur

Sebelumnya, seorang istri anggota TNI AL batal menjalani operasi hernia di RSUD Abdul Moeloek karena kehabisan sprei.

Kasus ini menambah daftar panjang pelayanan buruk di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut.

DR (41), pasien yang dirujuk oleh dr Henky Prabowo, harus membatalkan operasinya setelah mengalami berbagai kendala sejak kedatangannya di IGD pada Minggu, 7 Juli 2024.

Keluarga pasien kesulitan mendapatkan ruang rawat inap dan akhirnya ditempatkan di Ruang Mawar tanpa alas sprei.

Petugas rumah sakit menyuruh keluarga mencari sprei sendiri atau mengambil dari rumah.

“Alasannya sprei di rumah sakit sudah habis,” jelas Tulus (42), suami DR yang juga anggota TNI AL, Selasa, 9 Juli 2024.

Baca Juga:  Mingrum Gumay Dorong Keberadaan P3A Lampung Dirasakan Langsung Manfaatnya oleh Petani

Kecewa dengan pelayanan ini, Tulus dan DR memutuskan membatalkan operasi.

Tulus menyatakan kekecewaannya terhadap RSUD Abdul Moeloek yang tidak menyediakan fasilitas dasar seperti sprei.

“Saya merasa pelayanan RSUD Abdul Moeloek benar-benar buruk karena hal kecil seperti itu pun mereka tidak menyiapkan,” ujar Tulus.

Kasus ini memicu pertanyaan tentang pengelolaan RSUD Abdul Moeloek dan mendesak Pemprov Lampung untuk mengevaluasi kinerja serta memastikan kelayakan fasilitasnya.

“Kejadian ini perlu menjadi perhatian Pemprov Lampung termasuk Badan Pengelola Aset Daerah,” tandas Tulus.