Potensinews.id – Terbongkar! Alat penangkal petir palsu diduga jadi biang blackout Sumatera.
Gangguan sistem kelistrikan di Sumatera yang berujung pada blackout beberapa waktu lalu, kembali memicu keresahan masyarakat.
Pasalnya, kejadian serupa berpotensi terulang akibat kerusakan alat penangkal petir (lightning arrester) dan isolator di jaringan transmisi SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat.
Berdasarkan investigasi Komunitas Pemuda Pengawas Korupsi Konstruksi (Komda PKK), kerusakan pada alat penangkal petir tersebut diduga kuat terjadi akibat ketidaksesuaian spesifikasi.
Hal ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait proses pengadaannya oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban Sumatera (PLN UIP3BS).
“Sebagai kebutuhan vital, kerusakan penangkal petir ini berdampak besar pada kehidupan masyarakat dan kepentingan umum.
“PLN sebagai satu-satunya BUMN yang menyediakan listrik di Indonesia, dituntut bekerja secara ekstra untuk menjaga keandalan pasokan listrik dan kelengkapan pendukungnya, termasuk dalam pengadaan material penangkal petir,” ujar Koordinator Komda PKK Latief Arrahman di Jakarta, Sabtu, 13 Juli 2024.
Latief menjelaskan, timnya menemukan indikasi kuat bahwa alat penangkal petir yang terpasang di SUTT 150 kV Lubuk Linggau – Lahat tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Hal ini menjadi salah satu faktor yang diduga menyebabkan kerusakan dan memicu blackout di Sumatera.
“Ketidaksesuaian spesifikasi ini menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk terkait proses pengadaannya. Oleh karena itu, kami mendesak pihak berwenang untuk mengusut tuntas proses pengadaan yang dilakukan oleh PLN UIP3BS,” tegas Latief.
Lebih lanjut, Latief menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
“Pemadaman listrik di Sumatera bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan.
“Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa semua proses pengadaan, termasuk pengadaan alat penangkal petir, dilakukan secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.