Potensinews.id – Perangkat desa Pesawaran lega, siltap akhirnya dibayar lunas
Kabar baik datang bagi perangkat desa di Kabupaten Pesawaran. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin, mengkonfirmasi bahwa pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk 62 desa dari total 148 desa di wilayah tersebut saat ini sedang dalam proses.
“Saat ini, 62 desa sudah mendapatkan rekomendasi dari camat untuk proses pencairan ADD. Dana ini akan mencakup pembayaran Siltap (Tunjangan Perangkat Desa) untuk bulan Juli dan Agustus 2024,” ujar Nur Asikin pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Sebelumnya sempat ada keterlambatan pembayaran Siltap, namun Nur Asikin menegaskan bahwa tunggakan tersebut telah dilunasi pada awal tahun 2024.
“Tidak ada lagi tunggakan Siltap di tahun 2024. Kami perkirakan pencairan ADD untuk 62 desa ini akan selesai pada hari Senin,” tambahnya.
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menjelaskan bahwa Siltap perangkat desa bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang berasal dari provinsi.
“Kami terus berupaya mencari solusi agar tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran Siltap,” kata Dendi.
Pencairan ADD ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Pesawaran.
Dana desa sendiri dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembiayaan program-program pembangunan lainnya.