Kriminal

Kejari Pringsewu Geledah Kantor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

×

Kejari Pringsewu Geledah Kantor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

Sebarkan artikel ini
Kejari Pringsewu Geledah Kantor Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ
Pringsewu melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa 29 Oktober 2024. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Kejari Pringsewu geledah kantor terkait dugaan korupsi dana hibah LPTQ.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan Kabupaten Pringsewu pada Selasa 29 Oktober 2024.

Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari laporan Gepak Lampung terkait dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun anggaran 2022.

Fokus penggeledahan kali ini adalah di ruangan Kesra di kompleks pemerintahan Pringsewu.

Selama proses penggeledahan, seluruh pegawai tidak diizinkan meninggalkan ruangan dan diminta menyerahkan alat komunikasi mereka.

Tim penyidik yang dilengkapi rompi khusus terlihat membawa sejumlah kotak untuk menyita dokumen-dokumen yang dianggap relevan dengan kasus dugaan korupsi ini.

Baca Juga:  Trotoar Keramik Bandar Lampung Viral, Pemkot Janji Ganti, Gepak Soroti Proses Perencanaan

Selain ruangan Kesra, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Di lokasi ini, sejumlah dokumen terkait pengelolaan anggaran LPTQ disita sebagai barang bukti.

Rizal, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Pringsewu, membenarkan adanya penggeledahan di kantornya.

Ia menjelaskan bahwa kedatangan tim penyidik bertujuan untuk mengkonfirmasi dan mencari data tambahan terkait kegiatan LPTQ.

“Kejaksaan membawa sejumlah dokumen yang relevan untuk penyidikan,” ujarnya.

Dugaan korupsi dana hibah LPTQ ini terbilang besar, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp3,285 miliar.

Ketua LPTQ sekaligus Sekretaris Daerah Pringsewu, Heri Iswahyudi, telah diperiksa sebanyak dua kali oleh penyidik sebagai saksi.

Laporan Gepak Lampung menjadi titik awal pengusutan kasus ini. Organisasi masyarakat sipil ini dinilai berperan penting dalam mengawal proses penegakan hukum dan memastikan bahwa kasus dugaan korupsi ini tidak berhenti begitu saja.

Baca Juga:  Jurnalis Anggota PWRI Tulang Bawang Ditusuk Orang Tak Dikenal

Masyarakat Pringsewu berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan semua pihak yang terlibat dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan negara.