Potensinews.id – KPU diminta jelaskan status ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi.
Kontroversi seputar legitimasi ijazah Calon Bupati Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Dharma Putra, kembali mencuat setelah yang bersangkutan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada KPU Kabupaten Pesawaran untuk memberikan penjelasan.
“Yang berhak menanggapi dan menjawab (legitimasi ijazah) itu adalah pihak penyelenggara, bukan saya,” tegas Aries Sandi, Selasa, 29 Oktober 2024.
Aries menegaskan telah mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan, termasuk menyerahkan surat keterangan pengganti untuk ijazah yang hilang.
“Kalau saya sudah mengikuti jalur prosedur, ijazah hilang ada surat pengganti, itu juga sudah kita serahkan,” ujarnya singkat sebelum meninggalkan lokasi.
Kontroversi ini bermula dari beredarnya informasi terkait dugaan penggunaan ijazah paket C yang dipertanyakan keasliannya.
Berdasarkan penelusuran, saat mendaftar di KPU, Aries menggunakan surat keterangan ijazah Paket C yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung tertanggal 19 Juli 2018, mengacu pada surat keterangan kehilangan dari Kepolisian nomor TBL/C-1/2917/VII/2018/LPG/SPKT/RESTA BALAM.
Yang menjadi sorotan publik adalah tidak dicantumkannya beberapa informasi penting dalam surat keterangan tersebut, seperti nama SMA Negeri 1 tempat penyelesaian program paket C, nomor ijazah, dan nomor induk siswa.
Hal ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai keabsahan dokumen tersebut.
Upaya konfirmasi ke pihak terkait belum membuahkan hasil. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Drs. Sulpakar MM, tidak merespons beberapa upaya komunikasi yang dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang SMA Disdikbud Provinsi Lampung, Diona Katharina, menyatakan perlu melakukan pengecekan data terlebih dahulu sebelum bisa memberikan keterangan.
“Datang saja ke kantor untuk cek, karena kita harus cek terlebih dahulu data ijazah itu,” ujar Diona saat dihubungi, Sabtu, 19 Oktober 2024.