Potensinews.id – Cabup Pesawaran mangkir dari panggilan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi.
Calon Bupati (Cabup) Pesawaran nomor urut 1, Aries Sandi Darma Putra, tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Pemanggilan tersebut terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihhunnajah mengatakan, Aries Sandi dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB.
“Kita tetap menunggu hingga sore nanti. Selain itu, siang ini juga kami akan melakukan klarifikasi dan hadir langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk meminta keterangan terkait objek dari laporan tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu telah melakukan pemanggilan terhadap para pelapor dan terlapor pada Senin, 28 Oktober 2024.
Namun pihak terlapor, KPU Kabupaten Pesawaran, tidak bisa hadir sehingga dilakukan penjadwalan ulang pada Selasa (29/10/2024).
“Untuk terlapor dan pelapor sudah kita ambil keterangannya. Kemudian untuk yang bersangkutan yaitu Aries Sandi jika tidak datang, artinya tidak ada keterangan yang kita ambil. Namun tindak lanjutnya tetap berjalan,” tegas Fatihunnajah.
Ketika ditanya mengenai alasan ketidakhadiran Aries Sandi, Fatihunnajah menyebutkan ada konfirmasi dari tim sang calon bupati.
“Untuk lebih jelasnya bisa tanyakan langsung kepada staf kita yang menerima konfirmasi tersebut,” ucapnya.
Sayangnya, upaya konfirmasi kepada staf Bawaslu terkait alasan ketidakhadiran Aries Sandi tidak membuahkan hasil.
Staf yang dimaksud telah meninggalkan kantor Bawaslu Kabupaten Pesawaran melalui pintu samping.
Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Aries Sandi mengenai alasan ketidakhadirannya memenuhi panggilan Bawaslu tersebut.