Tulang Bawang

Tulang Bawang Tingkatkan Kemudahan Berusaha dengan Perizinan Berbasis Risiko

×

Tulang Bawang Tingkatkan Kemudahan Berusaha dengan Perizinan Berbasis Risiko

Sebarkan artikel ini
Tulang Bawang Tingkatkan Kemudahan Berusaha dengan Perizinan Berbasis Risiko
Pemkab Tulang Bawang menyelenggarak Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlangsung di Hotel Le’man, Banjar Agung, pada Kamis, 31 Oktober 2024. Foto: Dok Pemkab Tulangbawang

Potensinews.id – Tulang Bawang tingkatkan kemudahan berusaha dengan perizinan berbasis risiko.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang terus berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan melakukan berbagai inovasi, salah satunya melalui penerapan sistem perizinan berusaha berbasis risiko.

Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang berlangsung di Hotel Le’man, Banjar Agung, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang beserta jajarannya, serta para pelaku usaha di Kabupaten Tulang Bawang.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pelaku usaha dalam mengurus perizinan usaha, serta memberikan informasi terkini mengenai regulasi perizinan yang berlaku.

Baca Juga:  Stunting Mereda di Tulang Bawang

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulang Bawang menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mempermudah proses perizinan usaha.

Dengan adanya sistem perizinan berbasis risiko, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih mudah dan cepat memperoleh izin usaha.

“Kami ingin menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini sering dikeluhkan oleh para pelaku usaha,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan melalui pemanfaatan teknologi digital, seperti Sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan sistem ini, proses perizinan dapat dilakukan secara online dan lebih efisien.

Dengan adanya kemudahan dalam mengurus perizinan, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan investasi di Kabupaten Tulang Bawang.

Baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) diharapkan akan semakin tertarik untuk berinvestasi di daerah ini.

Baca Juga:  Sekda Tulang Bawang Ajak Sinergi Cegah KLB Polio Lewat PIN 2024