Potensinews.id – DPRD Tubaba resmi bentuk Alat Kelengkapan Dewan, siap bekerja untuk masyarakat.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) resmi membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.
Pembentukan AKD ini dilakukan dalam rapat paripurna internal yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024.
Proses pembentukan AKD sempat mengalami sedikit kendala terkait komposisi anggota Badan Anggaran. Namun, setelah dilakukan pembahasan intensif, akhirnya disepakati susunan anggota AKD yang definitif.
Ketua DPRD Tubaba, Busroni, mengumumkan susunan lengkap AKD yang meliputi Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan, dan Komisi-komisi.
“Dengan terbentuknya AKD ini, DPRD Tubaba siap menjalankan tugas dan fungsinya dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Tubaba,” ujar Busroni.
Pembentukan AKD ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan daerah.
Masing-masing AKD memiliki tugas dan fungsi yang spesifik, antara lain:
- Badan Musyawarah: Mengkoordinasikan kegiatan DPRD.
- Badan Anggaran: Membahas dan menyetujui anggaran daerah.
- Bapemperda: Membahas dan menyusun rancangan peraturan daerah.
- Badan Kehormatan: Menjaga martabat dan kehormatan DPRD.
- Komisi-komisi: Membahas rancangan peraturan daerah, mengawasi pelaksanaan APBD, dan menampung aspirasi masyarakat.
Meskipun telah terbentuk, AKD DPRD Tubaba masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti: Meningkatkan kualitas legislasi, Meningkatkan pengawasan, dan Memperkuat hubungan dengan masyarakat.
Masyarakat Kabupaten Tubaba berharap dengan terbentuknya AKD yang baru, DPRD dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugasnya.
Masyarakat juga berharap agar DPRD dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pembangunan daerah. (Heri)