Provinsi Lampung Jaga Komitmen Keterbukaan Informasi, Ikuti Uji Publik KIP

  • Bagikan
Provinsi Lampung Jaga Komitmen Keterbukaan Informasi, Ikuti Uji Publik KIP
Pemprov Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Uji Publik Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024. Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Provinsi Lampung jaga komitmen keterbukaan informasi, ikuti Uji Publik KIP.

Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dengan mengikuti Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2024.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Delegasi Provinsi Lampung dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Irsan, M.T., serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, S.H., M.H.

Mereka memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan Provinsi Lampung dalam memenuhi kewajiban keterbukaan informasi publik.

Uji publik ini merupakan tahapan penting untuk menentukan predikat keterbukaan informasi bagi setiap badan publik, termasuk pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Menjadi Inspektur Upacara Gabungan Forkopimda, Sekdaprov Sampaikan Enam Kebijakan yang Akan Dilaksanakan Pemprov Lampung Tahun 2023

Ada lima kategori predikat yang akan diberikan, yaitu Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

“Provinsi Lampung telah berhasil meraih predikat Informatif dalam dua tahun berturut-turut. Kami berkomitmen untuk mempertahankan prestasi ini dan terus meningkatkan kualitas layanan informasi bagi masyarakat,” ujar Mulyadi Irsan.

Melalui uji publik ini, Komisi Informasi Pusat mengevaluasi sejauh mana badan publik telah melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Beberapa aspek yang dinilai antara lain:

Ketersediaan informasi: Apakah informasi publik yang dibutuhkan oleh masyarakat mudah diakses?

Kualitas informasi: Apakah informasi yang diberikan akurat, relevan, dan terbaru?

Responsivitas: Seberapa cepat permintaan informasi dilayani?

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Orientasi Pemantapan Panitia dan Dewan Hakim Persiapan Menuju MTQ ke-50

Partisipasi masyarakat: Apakah masyarakat dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan?

Tujuan utama dari uji publik ini adalah untuk mendorong seluruh badan publik di Indonesia, termasuk pemerintah provinsi, untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.

Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan secara mudah, cepat, dan akurat.

Provinsi Lampung berharap dapat mempertahankan predikat Informatif dan bahkan meraih prestasi yang lebih baik lagi di masa mendatang.

  • Bagikan