Kemenko Polkam Apresiasi Persiapan Pilkada Serentak di Lampung

  • Bagikan
Kemenko Polkam Apresiasi Persiapan Pilkada Serentak di Lampung
Kemenko Polkam RI memberikan apresiasi atas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung. Foto: Dok Pemprov Lampung

Potensinews.id – Kemenko Polkam apresiasi persiapan Pilkada serentak di Lampung.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polkam) RI memberikan apresiasi atas kesiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Provinsi Lampung.

Apresiasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada yang digelar di Ruang Rapat Utama Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Jumat, 22 November 2024.

“Kami mengapresiasi sinergi yang telah dibangun antara Pemerintah Daerah, penyelenggara Pilkada, dan aparat keamanan di Provinsi Lampung dalam menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak,” ujar Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, perwakilan Desk Pilkada Serentak Kemenko Polkam.

Dalam rakor yang dipimpin Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, tersebut dibahas empat prioritas utama pengawasan Pilkada.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Tandatangani Prasasti Hibah Tanah 150 Ha untuk Pengembangan Kampus II Unila

Pertama, kesiapan teknis meliputi pengadaan dan distribusi logistik, fasilitasi pemerintah daerah, petugas badan adhoc, realisasi NPHD, hingga layanan kesehatan bagi petugas.

Kedua, aspek pengamanan yang mencakup kesiapan TNI/Polri, pemetaan dan mitigasi kerawanan, serta konsep operasi pengamanan.

Ketiga, mekanisme penanganan pengaduan pelanggaran Pilkada termasuk peran Sentra Gakkumdu dan antisipasi politik uang.

Keempat, pengawasan media informasi dan ruang siber untuk mencegah penyebaran hoaks serta mengamankan sistem aplikasi Pilkada.

Brigjen Syafrial menegaskan bahwa Pilkada 2024 merupakan bagian dari agenda reformasi politik, hukum, dan birokrasi yang diprioritaskan pemerintah pusat.

Sementara itu, Pj. Sekdaprov Lampung Fredy menekankan pentingnya kolaborasi antar lembaga untuk mewujudkan Pilkada yang tertib dan aman.

Baca Juga:  Bakti Sosial Kesehatan Tzu Chi ke- 142, Gubernur Arinal Apresiasi Operasi Katarak Gratis

“Kerja sama dan koordinasi yang baik antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pilkada sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016 dan UU No 7 Tahun 2017,” kata Fredy.

Rapat koordinasi yang dipandu oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Lampung, Ganjar Jationo, ini menghasilkan sejumlah kesepakatan untuk memastikan kesiapan seluruh aspek penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Lampung.

  • Bagikan