BERITA

Anggota DPR RI Serap Aspirasi untuk Perkuat RUU Statistik di Lampung

×

Anggota DPR RI Serap Aspirasi untuk Perkuat RUU Statistik di Lampung

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Serap Aspirasi untuk Perkuat RUU Statistik di Lampung
Anggota DPR RI asal Lampung, Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada Selasa, 17 Desember 2024. Foto: Istimewa

Potensinews.id – Anggota DPR RI serap aspirasi untuk perkuat RUU Statistik di Lampung.

Anggota DPR RI asal Lampung, Dr. Almuzzammil Yusuf, M.Si., melakukan kunjungan kerja ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada Selasa, 17 Desember 2024.

Kunjungan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang saat ini sedang digodok.

Dalam pertemuan tersebut, Almuzzammil Yusuf yang juga merupakan anggota Badan Legislasi DPR RI, berdiskusi dengan Kepala BPS Provinsi Lampung, Atas Parlindungan Lubis, serta para pejabat BPS lainnya. Turut hadir pula Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu, S.E.

Kepala BPS Provinsi Lampung menyampaikan berbagai masukan terkait penyusunan RUU Statistik.

Baca Juga:  Lampung Terus Tumbuh, Surplus Neraca Perdagangan Naik Signifikan

Salah satunya adalah pentingnya memastikan undang-undang ini mampu mengakomodasi perkembangan teknologi informasi yang pesat, khususnya dalam era Big Data.

“RUU Statistik harus menjadi payung hukum yang kuat untuk mengelola data yang semakin kompleks dan beragam,” ujar Atas Parlindungan Lubis.

Diskusi yang berlangsung sangat interaktif melibatkan pula kepala BPS dari kabupaten/kota di Lampung.

Mereka menyampaikan pengalaman dan tantangan dalam pengumpulan serta pemanfaatan data statistik di daerah.

“Masukan dari daerah sangat penting bagi kami,” ungkap Almuzzammil Yusuf.

“Dengan mendengar langsung dari para praktisi di lapangan, kami dapat menyusun RUU Statistik yang lebih relevan dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, RUU Statistik diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk membangun sistem statistik nasional yang modern, efisien, dan akuntabel.

Baca Juga:  Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-115

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan data statistik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan keputusan dalam berbagai bidang, seperti perencanaan pembangunan, kebijakan publik, dan pengembangan bisnis.

“Data statistik yang akurat dan relevan sangat penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” timpal Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, H. Ade Utami Ibnu.