Lampung

Wagub Jihan dan Kemendagri Rapatkan Barisan Awasi Ormas

×

Wagub Jihan dan Kemendagri Rapatkan Barisan Awasi Ormas

Sebarkan artikel ini
Wagub Jihan dan Kemendagri Rapatkan Barisan Awasi Ormas
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, Selasa, 21 Oktober 2025. | Pemprov Lampung

Potensinews.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Tim Terpadu Nasional Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan, yang diselenggarakan oleh Direktorat Organisasi Kemasyarakatan, Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, di Hotel Akar & Resorts, Bandar Lampung, Selasa, 21 Oktober 2025.

Rakor yang mengusung tema “Penguatan Sinergi Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Politik dalam Menjaga Keamanan, Iklim Investasi, dan Stabilitas Ekonomi Nasional” ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda se-Provinsi Lampung serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

Dalam sambutannya, Dirjen Bahtiar menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi di Indonesia dijamin oleh undang-undang, namun bukan merupakan kebebasan yang bersifat mutlak.

Baca Juga:  Percepatan Peningkatan Konektifitas Jalan Daerah, Presiden Joko Widodo Tinjau Ruas Jalan Di Provinsi Lampung

Ia menilai bahwa Forkopimda memiliki peran strategis sebagai forum yang menyatukan unsur legislatif, yudikatif, dan eksekutif dalam menjaga ketertiban serta stabilitas demokrasi di daerah.

“Bapak Presiden sangat serius dalam membangun daerah. Kata kuncinya adalah stabilitas sosial dan politik dalam konteks demokrasi,” ujar Bahtiar.

Bahtiar menyampaikan, terdapat lebih dari 633.000 organisasi kemasyarakatan di Indonesia, dengan 10.336 ormas berbadan hukum di Provinsi Lampung.

Ia mengapresiasi kontribusi ormas dalam membantu pemerintah di berbagai bidang, namun juga mengingatkan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan organisasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum.

“Kita tidak boleh membiarkan ormas disalahgunakan untuk kepentingan yang bertentangan dengan undang-undang dan menghambat percepatan pembangunan. Arahan Presiden dan Mendagri jelas, tertibkan yang salah, jangan dibiarkan terus berlanjut,” tegasnya.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Jabatan Pj. Bupati Tulang Bawang Barat, Serta Mengukuhkan Pj. Bupati Pringsewu dan Pj. Bupati Mesuji

Sementara itu, dalam sambutan pembukaannya, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rakor ini yang dinilainya sangat penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor di daerah.

Ia menuturkan, dinamika perkembangan ormas di Provinsi Lampung yang semakin pesat perlu diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan agar tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Perkembangan ormas di Lampung sangat dinamis seiring dengan kemajuan zaman. Namun jangan sampai perkembangan ini justru menggeser fokus dan menghambat stabilitas daerah maupun pertumbuhan ekonomi,” kata Jihan.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung secara rutin melaksanakan Rakor Forkopimda sebagai wujud komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memberikan penghargaan kepada ormas yang berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga:  Kunjungi Tanggamus, Ketua TP PKK Lampung Serahkan Bantuan untuk Warga

“Selain melakukan pengawasan, kita juga perlu memberikan apresiasi kepada ormas yang berkomitmen membantu pemerintah dalam membangun daerah,” ujarnya.

Wakil Gubernur Jihan berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat kondusifitas daerah, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta mendukung stabilitas nasional demi kemajuan Provinsi Lampung.