Potensinews.id — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar dialog interaktif yang berlangsung di kantor RRI Pro Satu Tahuna mulai pukul 09.00 hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tahuna, perwakilan Polres Kepulauan Sangihe dari Unit Tipikor, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selasa, 9 Desember 2025.
Dialog interaktif ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Tahuna dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencegah dan menangani tindak pidana korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Herry Santoso, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen institusi dalam memperkuat integritas, transparansi, serta mendorong budaya antikorupsi baik di lingkungan kejaksaan maupun masyarakat luas.
Mengangkat tema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, Santoso menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tahuna tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah perbatasan.
“Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Tahuna terus mengawal pembangunan di wilayah perbatasan,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Tahuna juga menegaskan dukungannya terhadap upaya nasional dalam pemberantasan korupsi dan mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme serta tanggung jawab dalam menjalankan penegakan hukum.
Santoso turut menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Semakin masyarakat memahami aturan dan risiko hukum, semakin kecil peluang terjadinya korupsi.
Dialog berlangsung dinamis dan interaktif, memperlihatkan antusiasme peserta dalam mendukung gerakan antikorupsi.












