Sulawesi Utara

Kejaksaan Negeri Tahuna Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Hari Hakordia 2025

×

Kejaksaan Negeri Tahuna Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Hari Hakordia 2025

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Negeri Tahuna Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi pada Peringatan Hari Hakordia 2025
Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar dialog interaktif yang berlangsung di kantor RRI Pro Satu Tahuna mulai pukul 09.00 hingga selesai. | Ist

Potensinews.id — Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar dialog interaktif yang berlangsung di kantor RRI Pro Satu Tahuna mulai pukul 09.00 hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tahuna, perwakilan Polres Kepulauan Sangihe dari Unit Tipikor, serta perwakilan Inspektorat Kabupaten Kepulauan Sangihe. Selasa, 9 Desember 2025.

Dialog interaktif ini menjadi bentuk nyata komitmen Kejaksaan Negeri Tahuna dalam mengedukasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi untuk mencegah dan menangani tindak pidana korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri Tahuna yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Herry Santoso, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen institusi dalam memperkuat integritas, transparansi, serta mendorong budaya antikorupsi baik di lingkungan kejaksaan maupun masyarakat luas.

Baca Juga:  Pemkab Sangihe Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Mengangkat tema Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat, Santoso menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Tahuna tetap berkomitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah perbatasan.

“Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi. Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kejaksaan Negeri Tahuna terus mengawal pembangunan di wilayah perbatasan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Tahuna juga menegaskan dukungannya terhadap upaya nasional dalam pemberantasan korupsi dan mengajak seluruh jajaran untuk meningkatkan profesionalisme serta tanggung jawab dalam menjalankan penegakan hukum.

Santoso turut menekankan bahwa pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Semakin masyarakat memahami aturan dan risiko hukum, semakin kecil peluang terjadinya korupsi.

Baca Juga:  Kantor Kejaksaan Tahuna Resmikan Gedung Baru, Janjikan Pelayanan Publik Lebih Prima

Dialog berlangsung dinamis dan interaktif, memperlihatkan antusiasme peserta dalam mendukung gerakan antikorupsi.