Bandar Lampung

Didorong Uji Udara Batu Serampok, Sekretaris DLH: Lengkapi Dulu Data Pelapor

×

Didorong Uji Udara Batu Serampok, Sekretaris DLH: Lengkapi Dulu Data Pelapor

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Murni Rizal. Potensinews.id/Virgo

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung akan melakukan uji sampel udara di sekitar pemukiman warga yang diduga terdampak debu batu bara PT Bukit Asam Tbk, Srengsem, Panjang, Bandar Lampung

Sekretaris DLH Provinsi Lampung Murni Rizal mengatakan akan melakukan tes kandungan udara di sekitar pemukiman warga Baru Serampok bila telah menerima surat laporan lengkap dari warga

“Kita punya dokumen keluhannya seperti apa, artinya dengan dokumen surat laporan itu jadi dasar kita menindaklanjuti. Siapa yang merasa dirugikan,” kata Murni saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (03/02)

Menurutnya, warga yang terdampak seharusnya melaporkan keluhannya ke DLH yang masih satu wilayah dengan lokasi yang dipersoalkan. Karena, selama ini DLM belum pernah menerima laporan keluhan terkait polusi udara dari PTBA

Baca Juga:  PTBA Enggan Jawab Dugaan Polusi Debu Batu Bara ke Pemukiman Warga

“Sebenarnya itu ranahnya kabupaten/kota. Tapi kalau dia (DLH Kota) tidak ada tanggapan bisa (melapor) ke sini. Selama ini gak ada suara gak ada keluhan,” ujarnya

Warga yang melapor juga harus bisa mempertanggungjawabkan laporannya. Murni berharap keluhan yang sebelumnya disampaikan warga tidak berubah ketika DLH menindaklanjuti dengan uji lab di lapangan.

“Jangan sampai kita turun mereka gak merasa mengadu tak meras mengeluh,, data gak valid. Soalnya banyak yang seperti itu, kan sayang tenaga, jangan sampai cuma karena ada unsur suka tidak suka,” ungkapnya

Murni menambahkan, sebelum melakukan uji lab di lokasi, pihaknya meminta warga Batu Serampok terlebih dahulu melengkapi prosedur dengan identitas pelapor, agar uji lab yang dilakukan DLH berjalan sesuai prosedur

Baca Juga:  Eva Dwiana Serahkan Insentif Relawan Perempuan dan Anak di Aula Semergou Bandar Lampung

“Uji itu akan mengeluarkan anggaran,
Jadi harus jelas keluhannya seperti apa, siapa orangnya. Kita juga menindaklanjuti harus ada dokumen, dokumen siapa yang merasa dirugikan. Jangan sampai kita terima aduan tapi tidak punya dasar,” ujarnya. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *