Nasional

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Dynapack Asia Resmikan Fasilitas Daur Ulang Botol Plastik

×

Coca-Cola Europacific Partners Indonesia dan Dynapack Asia Resmikan Fasilitas Daur Ulang Botol Plastik

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Republik Indonesia Luhut Binsar Panjaitan meresmikan fasilitas pengolahan daur ulang botol plastik. ISTIMEWA

Dalam kesempatannya, Menteri Koordinator memuji usaha CCEP Indonesia dan Dynapack Asia dalam mempromosikan sistem closed-loop yang disebut akan memacu ekonomi sirkular dan membantu mengatasi masalah lingkungan saat ini. Dirinya juga berharap para pelaku industri lainnya untuk turut berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi sirkuler secara closed-loop.

“Pemerintah berkomitmen untuk mengurangi sampah laut sebesar 70% pada 2025 dalam upaya mengatasi persoalan polusi plastik. Kerja sama dan partisipasi dari semua pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai tujuan ini. Percepatan pelaksanaan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dapat dilaksanakan secara bergotong royong oleh semua pihak, yang hal ini merupakan bagian landasan negara kita, yaitu Pancasila. Saya berharap, Amandina dan Yayasan Mahija akan memainkan peran pentingnya dalam mengatasi masalah sampah sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan sosial melalui sistem closed-loop sirkular ekonomi.” Ujar Luhut.

Baca Juga:  Tim Kemendagri Turun Ke Sulteng Monev dan Asistensi Serapan Anggaran, Pengendalian Inflasi dan Penguatan BUMD

Sejalan dengan yang disampaikan Menko Luhut, Jorge Escudero, President Director untuk Indonesia & Papua New Guinea Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), menekankan pentingnya pendekatan closed-loop, melalui metode pengelolaan sampah kemasan plastik dari botol menjadi botol kembali, yang dapat mengurangi kebutuhan material plastik baru dan menjadikannya sebagai kemasan plastik yang bernilai untuk jangka waktu yang panjang. 

Dirinya juga menggarisbawahi komitmen CCEP Indonesia dan Dynapack Asia melalui Amandina dan Yayasan Mahija dalam memastikan pengumpulan sampah kemasan botol paska konsumsi secara bertanggung jawab diselenggarakan dengan mengimplementasikan prinsip Hak Asasi Manusia serta pengolahannya secara tepat.

Langkah ini akan menghasilkan botol berkualitas tinggi dan ‘food-grade’ yang aman untuk digunakan kembali, sekaligus mendorong penggunaan kemasan yang berkelanjutan dengan dampak minimal yang ditimbulkan terhadap lingkungan.

Baca Juga:  Kemendagri Tekankan Daerah Percepat Realisasi APBD serta Tidak Ragu Laksanakan Kegiatan dan Anggaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *