Unila

Rektor Unila Lakukan Penyegaran Keanggotaan SPI

×

Rektor Unila Lakukan Penyegaran Keanggotaan SPI

Sebarkan artikel ini
Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, menyerahkan SK keanggotaan SPI. ISTIMEWA

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG — Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, DEA, IPM, menyerahkan surat keputusan penarikan unit pengendalian internal (SPI) Universitas Lampung, di ruang sidang utama rektorat lantai dua, Jumat, 10 Februari 2023.

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Lampung Nomor 1453/UN26/KP/2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan ketua, sekretaris, dan anggota SPI, anggota baru yang diangkat antara lain Prof. Dr. Hamzah sebagai anggota bidang hukum, Dr. Marselina sebagai anggota bidang keuangan dan akuntansi, Bayu Sudjatmiko sebagai anggota bidang ketatalaksanaan organisasi dan sistem informasi, Rialdi Azhar sebagai anggota bidang manajemen aset, dan Puspita Yuliandari sebagai anggota bidang manajemen sumber daya manusia.

Baca Juga:  LPPM, Mengadakan Zikir Serta Doa Bersama

Dalam kaitannya dengan hal itu, Unila menginginkan adanya penyegaran di dalam SPI. Namun bukan berarti di dalam menampilkan SPI sebelumnya tidak baik, ternyata mereka sangat antusias dan memiliki banyak kemampuan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di periode sebelumnya.

Hal itu tentu dilakukan ketua, sekretaris, dan para anggota yang melaksanakan tugas semaksimal mungkin melebihi kerja yang ditargetkan.

Mantan ketua LPPM Unila ini berpesan kepada jajaran anggota SPI baru bahwa tugas SPI bersifat sangat rahasia dan harus terus dipantau serta dievaluasi agar senantiasa melakukan perbaikan sistem dan menjaga kerahasiaan institusi.

“Tugas SPI bersifat sangat rahasia, jangan sampai orang di luar mengetahui hal-hal yang dirahasiakan. Saya yakin SPI baru memiliki integritas dan kinerja yang sangat baik dalam menjaga kerahasiaan institusi,” ujar Rektor.

Baca Juga:  Lusmeilia Sosok Perempuan Calon Rektor Unila Resmi Mendaftarkan Diri, Bertepatan Bengan Hari Guru Nasional!

Dengan penyegaran kekayaan SPI, diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal Universitas Lampung sekaligus memastikan semua tugas dan aktivitas berjalan baik sesuai standar yang ditetapkan. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *