“Deklarasi Pemilu Damai dan Berintegritas Tahun 2024 di Provinsi Lampung. Satu, mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Dua, berkomitmen mendukung Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa Hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA, dan politik uang,” pandu Iskardo.
Setelah itu, Iskardo menandatangani MoU dimaksud dengan utusan LSM Lampung Democracy Studies (LDS) dan Ketua PW Pelajar Islam Indonesia (PII) Lampung, Aldin.
Dengan penandatanganan MoU tersebut, Iskardo mengafirmasi, hingga 14 Februari 2023 tercatat telah ada 49 lembaga baik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas), Ormas Kemasyarakatan Pemuda (OKP), dan lembaga independen nonpartisan lain yang terakreditasi sebagai lembaga pemantau Pemilu 2024, di Lampung.
Ke-49 lembaga multisektor ini jadi jejaring mitra Bawaslu Lampung yang maraton uber tunai mandat konstitusi, dalam taja profetik penyelenggaraan pengawasan Pemilu, di tapak pengawasan partisipatif (wastif) melalui pelibatan luas masyarakat sipil.
Selain, pengawasan melekat (waskat) seluruh tahapan pelaksanaan umum/teknis Pemilu, oleh jajaran internal dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam, dan PKD, hingga pascapemilu.
Untuk wastif ini, Bawaslu RI pun Bawaslu Lampung dapat disebut sukses raya. Secara eksplisit, Bawaslu RI pernah menyatakan pendaftaran lembaga pemantau pemilu masih dibuka hingga H-7 pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.
Data kinerja, penguatan partisipasi publik dalam pengawasan Pemilu, terus Bawaslu palu lewat peningkatan konsolidasi intensif juga berkala. Berkala ini penting, bertujuan mulia: membahas desain besar pemantauan pemilu, konsolidasi dan penyamaan persepsi alat kerja pemantauan, serta penguatan kerja sama sinergis Bawaslu dengan lembaga pemantau Pemilu.
Poin penguatan misal dengan penguatan pendidikan politik, pemantauan tahapan dan isu krusial, serta penyediaan data riset.
Dari itu, terhitung sejak Bawaslu RI resmi meluncurkan Meja Layanan Pemantau Pemilu 2024 sebagai sarana layanan tugas pemantauan Pemilu khususnya yang berkait dengan Bawaslu pada 10 Juni 2022, atau empat hari sebelum tahapan Pemilu 2024 dimulai 14 Juni 2024, seterusnya Bawaslu juga banjir pendaftar dan mengakreditasi lembaga pemantau Pemilu tingkat nasional pun unsur Bawaslu di daerah, dimana misal (data lama) ada 20 lembaga skala nasional telah terakreditasi per 7 September 2022.
Perinci abjad, yakni Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Korps HMI Wati (Kohati), Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), dan Netflid Indonesia.