Lalu, Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Pijar Keadilan, Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR) dan Pemuda Muslimin Indonesia (PMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Poros Sahabat Nusantara (POSNU), Progressive Democracy Watch (Prodewa), Rumah Pemberdayaan Indonesia, dan Lembaga Visi Nusantara (Vinus).
Pada September 2022, setotal 193 lembaga pemantau Pemilu telah berkoordinasi ke Bawaslu di semua jenjang, 157 di antaranya taraf konsultasi, 16 di antaranya mendaftar di Bawaslu Kabupaten.
Prinsipnya, “Bawaslu sambut baik isu yang jadi fokus pemantauan lembaga-lembaga pemantau ini. Akses pemilu penyandang disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri. Isu-isu yang belum jadi fokus pemantauan, pemilu-pemilu terdahulu,” ujar siaran pers Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja surprise, kala itu.
Rahmat Bagja sebut, eksistensi pemantau pelini fokus isu krusial itu diharap mampu perbaiki kualitas penyelenggaraan Pemilu.
Halnya dengan Lampung, dari hasil capaian konsolidasi wastif oleh Bawaslu Lampung, mampu menggandeng 49 lembaga mitra, alias bertambah 22 lembaga dari semula 27 lembaga per data keterangan Iskardo pada pidato pembukaan agenda Pengembangan Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2022 di Hotel Grand Tulip Springhill, Bandarlampung, pada 4 Oktober 2022 lalu.
Saat itu, agenda yang juga turut dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami itu, digelar guna meningkatkan keterlibatan partisipasi masyarakat pengawasan tingkat Provinsi Lampung menghadapi Pemilu 2024.
“Dengan sinergitas KPU-Bawaslu, maka penyelenggara di Lampung diharapkan mampu menjadi laboratorium dan contoh bagi provinsi lain bagaimana membangun sebuah demokrasi yang baik,” ujar Iskardo kala itu.
Bawaslu Lampung juga termonitor rajin berkirim “surat cinta” ke parpol peserta Pemilu bahkan sejak saat masih berstatus calon. Ingatkan segala sesuatu, terutama setiap kali terbit beleid Peraturan Bawaslu.
Secara kritis konstruktif, berbeda dengan pengalaman praktis sebelumnya, ini sesuai dengan marwah baru “cegah, awasi, tindak” yang me-ruh-i tata laksana kinerja struktur pengawasan Pemilu oleh Bawaslu saat ini.
Dan masih dari lantai 5 Radisson, usai foto bareng Iskardo, duta LDS, dan Ketua PII Lampung, salah satu Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) asal Lampung Diana, memandu diskusi menghadirkan narasumber tunggal, akademisi Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila), Budiharjo.
Eks Ketua KPU Bandarlampung 2003-2008 ini mempresentasikan materi Strategi dan Metode Pengawasan Dalam Mewujudkan Pemilu Demokratis, Luber dan Jurdil. Budi mengupas tuntas tiga pendekatan klasik: preemptif, preventif, dan represif.