BMI

Irwansyah Agung: Pengesahan UU Cipta Kerja Merupakan Keputusan Bersama Semua Fraksi Partai di DPR RI

×

Irwansyah Agung: Pengesahan UU Cipta Kerja Merupakan Keputusan Bersama Semua Fraksi Partai di DPR RI

Sebarkan artikel ini
Sekretaris BMI Lampung Irwansyah Agung

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG – Sekretaris Banteng Muda Indonesia (BMI) Lampung Irwansyah Agung menanggapi beredarnya karikatur Ketua DPR Puan Maharani berbadan tikus yang dibuat BEM UI, Kamis (23/3/2023).

Irwansyah Agung Mengatakan, bahwa pengesahan UU Cipta Kerja bukan hanya keputusan Ketua DPR RI, melainkan keputusan bersama semua fraksi partai di DPR.

“Kan jelas untuk DPR RI itu bukan hanya dipegang Ketua DPR RI melainkan mengesahkan atas persetujuan seluruh partai, dan sudah layaknya UU tersebut direvisi untuk kebaikan semua atas dasar pengajuan eksekutif dan semua atas dasar persetujuan seluruh partai di DPR,” ucap Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus yakin dengan keputusan pusat.

Baca Juga:  Spirit Ramadhan, DPC BMI Pesawaran Bagikan Paket Sembako

“Peraturannya sudah jelas kita sebagai masyarakat harus percaya dan yakin oleh pimpinan di pusat karena sudah melalui pengkajian secara mendalam,” ujarnya.

Sekretaris BMI Lampung itu mengajak generasi muda ke depan agar memberikan kontribusi positif sehingga memberikan karyanya untuk bangsa dan negara.

“Kritikan/demo sah diatur undang-undang selama melalui prosedur yang jelas, tugas kita sebagai pemuda generasi ke depan adalah bagaimana kita belajar bergotong royong serta terjun ke lapangan melihat serta mengembangan potensi yang ada sehingga menciptakan karya-karya terbaik untuk mengisi kemerdekaan serta pembangunan demi mensejahterakan Indonesia yang kita cintai, khususnya Provinsi Lampung, agar kita bisa mengisi kekosongan dengan bergotong royong berkarya untuk menjadi generasi berpedoman pada Pancasila,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Profil Dwinan Rahmandi Kader Muda PDI Perjuangan, Penggiat Petani Milenial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *