DPRD Provinsi Lampung

Gelar Aksi ke Kantor DPRD, Seribuan Mahasiswa Lampung Tolak UU Cipta Kerja

×

Gelar Aksi ke Kantor DPRD, Seribuan Mahasiswa Lampung Tolak UU Cipta Kerja

Sebarkan artikel ini
Istimewa

Potensinews.id, Bandar Lampung – Seribuan mahasiswa Lampung berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023).

Seribuan mahasiswa gabungan dari berbagai kampus di Kota Bandar Lampung itu gelar aksi menolak Undang-undang (UU) Ciptaker.

Humas Aliansi Lampung Memanggil, M Aul mengatakan, seribuan mahasiswa tersebut berkasi minta untuk tidak ada UU Ciptaker.

“Berdasarkan konsilidasi yang telah kami lakukan tercatat ada sekitar 1.100 mahasiswa yang turun menolak adanya UU Ciptaker,” kata M Aul saat diwawancarai di depan kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/3/2023)

Ia mengatakan, pemerintah membentuk UU Ciptaker berawal dari tahun 2019 dengan adanya omnibus law yang prosesnya tidak melibatkan masyarakat.

Baca Juga:  Kontroversi Pj Gubernur: Fraksi-fraksi DPRD Lampung Tinggalkan Rapat

“Jadi sampai dengan hari ini, UU Ciptaker telah disahkan tanpa adanya keterlibatan dari masyarakat di dalamnya,” ujarnya.

Mahasiswa Lampung hari ini sengaja mengggelar demonstrasi karena masyarakat resah dengan adanya Undang-Undang Ciptaker tersebut.

“Hari ini kami bersama-sama menyuarakan agar UU Ciptaker ditolak dan ini menjadi keresahan bersama,” tambah Aul.

Makanya kata dia, mahasiswa sengaja hadir ke gedung DPRD Provinsi Lampung dengan harapan agar pemerintah bisa mencabut UU Cipta Kerja.

“Dan aksi unjuk rasa ini dilakukan secara nasional secara serempak,” imbuh Aul.

Menurut dia, mahasiswa akan melanjutkan unjuk rasa serupa jika tuntutan mahasiswa tidak dikabulkan.

Ia mengatakan, mahasiswa Lampung melakukan unjuk rasa karena banyak hak pekerja yang hilang dalam UU Ciptaker tersebut.

Baca Juga:  DPRD Lampung Desak Anulir Surat Pj Gubernur Lampung

“Kehilangannya dari hak wanita, hal lingkungan, dan lainnya. Semua hak yang ada, dirampas,” ujarnya.

“Tak hanya itu, upah pekerja juga dirampas hingga jam kerja yang tidak memanusiakan manusia untuk golongan bawah,” tambahnya

Karena menurut Aul, mahasiswa juga rakyat Indonesia tetapi tidak diperbolehkan masuk ke rumah wakil rakyat yakni DPRD Lampung.

“Kami harapannya bisa masuk ke rumah kami di DPRD Provinsi Lampung,” kata Aul. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *