Potensinews.id, Bandar Lampung, Senin, Selasa, Rabu 3,4,5 April 2023, LBH SBL (Lembaga Bantuan Hukum Sejahtera Bersama Lampung ) Berkolaborasi dengan PAPELA (Perkumpulan Advokat Perempuan Lampung) mengadakan Roadshow penyuluhan hukum di tingkat pendidikan SD, SMP dan SMA kota Bandar Lampung yang berlangsung dalam 3 hari mulai dari tanggal 3 – 5 April 2023.
Penyuluhan hukum dalam program BPHN MENGASUH ini mengambil tema yang saat ini sedang marak terjadi di masyarakat yaitu kenakalan remaja dan kriminalitas anak.
Ketua LBH SBL
Masayu Robianti, SH., MH. menyampaikan, ” Terkait dengan banyaknya perlakuan kekerasan atau tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak di bawah umur baik sebagai korban maupun pelaku tindak pidana, maka kami dari LBH SBL Dan PAPELA turut serta mensukseskan program BPHN MENGASUH, dengan tujuan memberikan pemahaman tentang hukum atas tindakan-tindakan bullying , kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan Narkotika dan Pelanggaran UU ITE” dari tanggal 3 – 5 April 2023 di sekolah-sekolah SD, SMP, SMA di Bandar Lampung
Masayu Robianti, SH, MH selain sebagai ketua LBH SBL beliau juga tergabung di PAPELA sebagai Kordinator Bidang DIKLAT dan Dosen di Fakultas Hukum Universitas SABURAI dalam sambutannya menyampaikan bahwa, LBH SBL dan PAPELA turut serta mensukseskan program BPHN dan telah mendapatkan izin turut serta mensukseskan Program BPHN Mengasuh dari tanggal 20 Maret sd 14 Apri 2023. Kegiatan ini dimaksud untuk memberikan pengetahuan hukum kepada pelajar dalam rangka mengurangi kenakalan dan kriminalitas remaja melalui roadshow penyuluhan hukum untuk mereka” .
Pada kegiatan tersebut hadir para guru dan Murid SMAN 10 berjumlah lebih kurang 50 orang. SD IT Permata Bunda 3 kurang lebih 100 orang dan SMP N 23 berjumlah 50 orang jd dengan total kurang lebih 200 orang siswa
Untuk memberikan pemahaman tentang hukum, mereka juga diberikan materi tentang Bullying, Kekerasan Terhadap Anak, Dampak penyahgunaan Narkotika dan Pelanggaran UU ITE dari para narasumber yang juga merupakan anggota LBH SBL dan PAPELA yaitu Masayu Robianti, SH.,MH, Septarina, S.H., Silvana Makdis, S.H., dan Khalida, SH, C. Med.
Kepala Sekolah SMAN 10 kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang kesiswaan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan hari ini yaitu penyuluhan hukum dirasakan sangat bermanfaat, terutama bagi pelajar karena setelah wabah Covid-19 kenakalan remaja marak atau bermunculan kembali. Harapannya ilmu yang didapat bisa diimbaskan atau diteruskan kepada kawan lain sehingga akhirnya akan terjadi perubahan perilaku pada pelajar, pungkasnya.
Begitu juga dengan kepala sekolah SD IT Permata Bunda dan SMP N 23 Bandar Lampung mereka berharap agar dapat sesering mungkin mengadakan penyuluhan hukum di sekolah mereka agar siswa dan siswi mereka memahami Akan pentingnya pengetahuan hukum. 🙏