1. Meminta kepada Aparat Penegak Hukum (Kejati Lampung dan Polda Lampung) agar bersikap tegas dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap segala tindakan dan perbuatan melawan hukum Dugaan Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum di Lingkungan SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA, serta Mendesak Pihak BPK Perwakilan Provinsi Lampung untuk segera melakukan Audit Investigasi Atas Kerugian Negara pada sejumlah pelaksanaan kegiatan di Lingkungan SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA.
2. Meminta seluruh Elemen Masyarakat Lampung untuk tetap terus memperkuat fungsi dan pengawasan baik secara
langsung maupun tidak langsung agar tidak terjadi penyimpangan, mark-up dan korupsi terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan di SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA, memantau terhadap segala proses hukum
yang telah dan akan dilakukan oleh pihak-pihak terkait.
“Iya hari ini kita mengambil peran sebagai elemen masyarakat sekaligus melaksanakan fungsi kita sebagai kontrol sosial yang peduli dengan provinsi” jelas Sudirman kepada media patners FPII Lampung.
Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara Eka Darma Thoir yang diminta tanggapannya via WatsApp Rabu,17-05-2023, tidak memberikan tanggapan.
“Maaf mas, saya tidak dapat memberikan komentar dan tanggapan” tulisnya melalui pesan WatsApp.
Adapun tuntutan sikap Kramat yang di sampaikan oleh orator pada saat orasi di depan kejati Lampung Sebagai berikut :