BERITA

LSM KRAMAT Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

×

LSM KRAMAT Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi, Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang di Sekwan Lampung Utara

Sebarkan artikel ini
| Dok. Istimewa

“Berapa banyak sudah aset bangsa ini mereka rampas. Bagaimana tidak, ketika kasus-kasus korupsi yang lama belum selesai sudah muncul kasus korupsi lainnya.

Benar jika dikatakan keadilan bukanlah monopoli produk pengadilan tetapi, banyak yang lupa, sebenarnya kadar keadilan dan tegaknya hukum bisa ditentukan sedari awal dimulainya pemeriksaan perkara, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan di Kepolisian dan Kejaksaan, pemeriksaan di Pengadilan hingga proses menjalani hukuman di Rutan atau Lembaga Pemasyarakatan.

Koruptor lebih suka jika kasus yang dituduhkan, diselesaikan ditahap awal. HARUS DIINGAT, koruptor adalah ‘komunitas’ cerdas. Tentu telah dihitung benefit yang diperoleh dengan resiko yang bakal dideritanya.

Melalui kalkulasi pragmatis antara resiko jabatan, akses politik dan sejumlah uang hasil korupsi, setelah dipotong dan dikurangi jatah bandar, plus seserahan ke aparatur hukum, ternyata benefit-nya lebih menguntungkan. 

Baca Juga:  Kehabisan Tiket: Ini Alternatif Kereta dari Tanjungkarang ke Palembang

Oleh karenanya itu ALIANSI KERAMAT Sebuah Lembaga pemerhati masalah korupsi di wilayah Lampung berkomitmen menegakan hukum untuk para koruptor-koruptor bangsa dengan azas tanpa tebang pilih dengan motto “Sampai Dunia Kiamat Hukum Harus Ditegakan”. 

Maka estafet pergerakan dimulai pada titik fokus kasus dugaan Pengelolaan, penyaluran dan penggunaan anggaran keuangan negara di SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA terkait kegiatan beberapa yang diduga kuat adanya kocok bekem, serta kualitas pekerjaan yang buruk berkaitan dengan anggaran keuangan Negara sudah seharusnya dipertanggung jawabkan sepenuhnya, baik dari aspek transparansi anggaran, akuntabilitas keuangan dan skala prioritas manfaat dan keuntungan nya bagi masyarakat Lampung khususnya berkaitan dengan persoalan tersebut.

Baca Juga:  Kejari Tubaba Tetapkan Bendahara Dinas P2KB Jadi Tersangka Baru Korupsi Rp 1,1 Miliar

Kami dari ALIANSI KERAMAT menilai SEKRETARIAT DPRD KABUPATEN LAMPUNG UTARA diduga kuat tidak transparansi dan akuntable dalam mengelola dan menyalurkan anggaran Negara, adapun kegiatan tersebut beberapa kejanggalan kegiatan dan program yang salahi aturan diantaranya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *