Lampung

Alamat Kantor Pemenang Proyek Tender Perbaikan Jalan Diduga Fiktif

×

Alamat Kantor Pemenang Proyek Tender Perbaikan Jalan Diduga Fiktif

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro (Kabiro) Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riadi. Istimewa

Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Alamat Kantor perusahaan pemenang proyek tender perbaikan ruas Jalan Metro – Kota Gajah Lampung Tengah diduga beralamat fiktif

Pasalnya, berdasarkan data pada layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemprov Lampung, CV Bagas Adhi Perkasa memenangkan tender dengan nilai pagu anggaran Rp5,09 miliar

CV Bagas Adhi Perkasa tercatat beralamat di Gang Salak, Jalan Imam Bonjol, Bandar Lampung. Namun, saat ditelusuri, alamat yang tertuang dalam LPSE tersebut rupanya tidak sesuai. Pasalnya, di ruangan itu hanya terlihat prabotan rumah tangga dan tidak menunjukkan aktifitas layaknya kantor

Kepala Biro (Kabiro) Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Slamet Riadi mengklaim, perusahaan CV Bagas Adhi Perkasa sudah pindah alamat sejak 10 Maret 2022. Berdasarkan akta notaris hukum, diperkuat nomor induk berusaha sesuai alamat baru,

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Lampung dan Brigif 4 Marinir Tanam 20.000 Mangrove untuk Lestarikan Alam

“Sudah pindah ke Perum Wisma Mas, Kemiling. Sejak proses tender Juni 2022, perusahaan itu sudah mengajukan alamat baru. Ditambah surat keterangan domisili dari pamong setempat,” katanya saat jumpa pers, Senin (22/05)

Menurutnya, saat proses penawaran lelang tender, CV Bagas Adhi Perkasa sudah memasukkan pakta integritas, beberapa poin menjelaskan prosedur wajib keaslian persyaratan, mulai dokumen, alamat perusahaan, dan lainnya

“Apabila ada kepalsuan, maka pihak CV Bagas Adhi Perkasa bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Mereka cuma tidak memperbaharui alamat ke sistem informasi kinerja penyedia (Sikap),” terang Slamet

Meski demikian, Pemprov Lampung mengaku tidak mempersoalkan hal tersebut, karena Pemprov sudah memegang dokumen asli semua perusahaan peserta dan pemenang tender.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Djunaidi Tinjau Perbaikan Jalan Di Kabupaten Lampung Selatan

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pihaknya mempunyai lembaga yang berwenang memeriksa, seperti Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lainnya untuk menangani perkara itu.

“Bila ada hal-hal terindikasi itu jangan mudah mendahului, (gunakan azas) praduga tak bersalah, tolong jaga Lampung agar tetap kondusif,” pungkas Arinal saat diwawancarai awak media usai melantik tiga Pj Bupati di Lampung. (Virgo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *