Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Ratusan warga Kabupaten Pesawaran berunjuk rasa di depan kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Provinsi Lampung. Mereka menuntut BPN untuk mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 7 Way Berulu.
Rohman, warga Pesawaran dalam orasinya meminta agar BPN melakukan pengukuran ulang HGU PTPN 7 Way Berulu yang bermasalah yang merugikan masyarakat sekitar
“Kami meminta aspirasi kami disambut dengan baik dan kami minta PTPN 7 mengembalikan hak Masyarakat dan BPN melakukan pengukuran ulang,” tukas Rohman
Menurut Rohman, para mavia tanah telah merampas lahan milik warga setempat yang mereka miliki turun-temurun dari nenek moyang mereka
“Nenek moyang kita yang menebas lahan. Tapi, hari ini dirampas oleh oknum mafia tanah. Kami memintaKPK bisa mengusut tuntas mafia-mafia tanah yang ada di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Ia mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi sudah memerintahkan agar memberantas para mafia tanah yang merugikan masyarakat. Namun, lanjutnya, di Lampung masih banyak terjadi kasus mafia tanah
“Di Lampung sendiri ternyata masih banyak. Kami meminta KPK mengusut tuntas para oknum mafia tanah, supaya hal seperti ini tidak terulang lagi,” tegasnya.
Mereka menyerukan tuntutannya di Depan Kanwil BPN Provinsi Lampung pada Kamis 15 Juni 2023, mulai Pukul 10:00 WIB. Akibat unjuk rasa itu, arus lalu lintas Jalan Basuki Rahmat, Talang, Telukbetung Utara, Bandarlampung terhambat. (Virgo)