Potensinews.id, BANDARLAMPUNG –Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar sosialisasi layanan Apostille di Ballroom Hotel Horison, Bandarlampung, Jumat (23/06)
Sosialisasi Aplikasi Apostille tersebut kedua kalinya digelar yang sebelumnya juga diselenggarakan di Hotel Novotel
Layanan Apostille merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi yakni Kemenkumham
Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung M. Ikmal Idrus mewakili Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing membuka kegiatan tersebut. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Lampung, Dr. Alpius Sarumaha turut hadir secara virtual
Dalam sambutannya, Ikmal menjelaskan, bahwa layanan itu dulunya dikenal dengan layanan legalisasi, yang prosedurnya sangat panjang, yaitu melalui Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri RI. Konsulat Jenderal Negara Tujuan dan Kementerian Luar Negeri negara tujuan.
“Hadirnya Layanan Apostille mampu Apostille mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi hanya satu langkah, yaitu cukup melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Layanan Apostille telah diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Juni 2022,” terangnya
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menginisiasi penyederhanaan proses legalisasi dokumen publik melalui hadirnya layanan Apostille.
Selaku instansi yang berwenang. Sebelumnya layanan ini dikenal dengan layanan legalisasi dimana prosedurnya sangat panjang yaitu melalui Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Layanan pencetakan sertifikat Apostille saat ini baru dapat dilakukan di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum. Namun, pada September mendatang, pencetakan sertifikat Apostille dapat dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM guna mempermudah layanan Apostille.
Ikmal menambahkan, layanan Apostille merupakan layanan baru yang diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, perlu dilakukan sosialisasi agar layanan ini dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Oleh karena itu kata Ikmal, hari ini Kanwil Kemenkumham menyosialisasikan Apostille sebagai upaya agar layanan itu dapat dipahami oleh masyarakat khususnya di Provinsi Lampung.
“Harapan kami, Bapak dan Ibu yang hadir saat ini dapat menginformasikan pengetahuan tentang Apsotille yang didapatkan pada hari ini kepada masyarakat luas,” ungkapnya.
Pada kegiatan itu menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Dyan Faizal, S.E. Subkoordinator Hukum Ekonomi dan Lembaga Internasional Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional, Direktorat Jenderal
Administrasi Hukum Umum
Lalu, Ir. Romi Hendri, M.Kom., Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil Provinsi Lampung, Dr. Ino Susanti, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Saburai, dan hadir secara virtual Dr. Jimmy Z. Usfunan, S.H., M.H., Akademisi Fakultas Hukum Universitas Udayana
Dalam kegiatan tersebut diikuti berjumlah 150 peserta yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kementerian Agama Kantor Kota Bandar Lampung
Lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kota Bandar Lampung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Metro, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kota Bandarlampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Metro
Kemudian, Fakultas Hukum Universitas Lampung, Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Fakultas Hukum Universitas Sai Bumi Ruwai Jurai, Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang, Fakultas Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan
Fakultas Hukum Universitas Malahayati, Fakultas Hukum Universitas Mitra Indonesia, Fakultas Ilmu Budaya dan Bahasa Universitas Teknokrat Indonesia, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Lampung, sejumlah Media Online, dan Kantor Urusan Agama se-Kota Bandar Lampung. (Virgo)